Wanita di Bekasi Sadap HP Suami Siri Sebelum Sayat Kemaluannya

Wanita di Bekasi Sadap HP Suami Siri Sebelum Sayat Kemaluannya

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 21:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wanita berinisial Y (42) di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menyayat kelamin suami sirinya lantaran cemburu dan sakit hati. Polisi menyebut pelaku menyadap pesan WhatsApp korban sebelum melakukan aksinya.

"Dia (pelaku) itu bilang sama kita, sama penyidik waktu kita interogasi bilang 'handphone-nya saya sadap, Pak', gitu," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Mustakim mengatakan pelaku mengetahui data chatting pada ponsel milik korban, yaitu ET (47). Pelaku menunjukkan hasil chatting itu kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dia (pelaku) bilang begitu 'saya sadap, Pak, jadi chatting dia itu saya ada semua Pak datanya Pak' gitu," ujarnya.

"Kan dilihatin ke kita, 'ini, Pak, hasilnya, Pak' capture sama dia (pelaku)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelaku mengaku kepada polisi hanya menyadap pesan WhatsApp korban. Mustakim menyebut dari situlah pelaku melihat chatting mesra korban dengan wanita lain.

"Kan chatting-nya si korban itu kan akhirnya bisa dilihat dari handphone-nya si pelaku," ucapnya.

Lebih lanjut, Mustakim mengatakan pelaku belajar mengenai penyadapan pesan hanya untuk menyadap ponsel suami sirinya. Menurutnya, pelaku belum memberi informasi detail terkait dari mana dirinya belajar mengenai penyadapan pesan tersebut.

"Pokoknya ngomong-nya belajar gitu aja, ya kita tanya dari mana kamu dapat, 'ya belajar, Pak, ya namanya kita kan bergaul, Pak, sama orang, ya belajar lah gimana caranya nyadap'. Katanya untuk chatting-nya aja WA gitu bisa," imbuhnya.

Simak juga Video: Teka-teki Motif Suami Siri di Balik Mayat Wanita Dalam Tas

[Gambas:Video 20detik]



Wanita Sayat Kelamin Suami Siri Jadi Tersangka

Wanita berinisial Y (42) di Cikarang Utara, Bekasi, menyayat kelamin suami sirinya, yaitu ET (47), lantaran cemburu dan sakit hati. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Mustakim mengatakan pelaku telah ditahan. Pelaku melakukan aksinya lantaran kesal tak kunjung dinikahi dan melihat chatting mesra korban dengan wanita lain.

"Ditahan dititip di Polres," ujarnya.

Dia mengatakan pelaku menyayat kemaluan korban saat korban tertidur pulas. Menurut pelaku, korban berjanji menikahinya sejak pertama kali kenal.

Pelaku menyayat kelamin suami sirinya itu pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur.

"Istilahnya ngaji ini di rumah, terus jam 18.00 WIB tidur, jam 20.00 WIB dieksekusi gitu," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads