Wanita berinisial Y (42) di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menyayat kelamin suami sirinya, yaitu ET (47), lantaran cemburu dan sakit hati. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Mustakim mengatakan pelaku telah ditahan. Pelaku melakukan aksinya lantaran kesal tak kunjung dinikahi dan melihat chatting mesra korban dengan wanita lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan dititip di Polres," ujarnya.
Dia mengatakan pelaku menyayat kemaluan korban saat korban tertidur pulas. Menurut pelaku, korban berjanji menikahinya sejak pertama kali kenal.
"Pokoknya hanya janji-janji aja katanya mau segera dinikahin, segera dinikahin, cuma gitu doang, cuma janji-janji aja dari awal dia istilahnya kenal gitu," tuturnya.
"Lakinya ada chatting mesra dengan wanita lain terus informasinya dia mau nikah lagi," lanjutnya.
Pelaku menyayat kelamin suami sirinya itu pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur.
"Istilahnya ngaji ini di rumah, terus jam 18.00 WIB tidur, jam 20.00 WIB dieksekusi gitu," ujarnya.
Y Menusuk Kaki Korban 4 Kali
Y tak hanya menyayat kemaluan suami sirinya. Dia juga menusuk kaki korban sebanyak empat kali.
"Kan begitu ini kan disobek dulu itunya, celananya disobek pakai pisau habis itu dilubangi pakai gunting, kan begitu kelihatan akhirnya tangan kirinya itu pegang barangnya tangan kanan pegang pisau buat motong (nyayat) itunya, kemaluannya," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Dia mengatakan korban, ET (47), sempat berteriak saat pelaku melakukan aksi tersebut. Pelaku kemudian menusuk kaki korban sebanyak empat kali.
"Begitu teriak, si pelaku ini menusukkan pisaunya di kaki kiri sebanyak 4 kali gitu, ya mungkin biar nggak bisa jalan barangkali gitu," ujarnya.
"Pokoknya dibacok-bacokin gitu, ada 4 luka tusuk," tambahnya.
Lihat juga video 'Teka-teki Motif Suami Siri di Balik Mayat Wanita Dalam Tas':