Foto potongan surat dari Wali Kota Jakarta Utara itu beredar di media sosial. Potongan surat itu menampilkan rencana penamaan jalan di Provinsi DKI Jakarta. Surat bernomor e-270/PU.04.00 dan tertanggal 11 Agustus 2022 itu ditujukan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakut Juaini Yusuf mengaku belum tahu terkait kabar rencana perubahan nama jalan tersebut.
"Untuk saat ini sih belum ada rapat-rapat yang membahas soal penggantian nama jalan," kata Juaini saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Terkait foto surat yang beredar, Juaini menduga surat tersebut dikeluarkan terkait perubahan nama jalan yang berlokasi di Taman Wisata Muara Angke. Untuk diketahui, perubahan nama itu dilakukan bersamaan dengan perubahan 21 nama jalan di wilayah Jakarta lainnya pada Juni lalu.
"Itu edaran yang pertama dulu kali. Kalau yang sekarang kan belum ada lagi," ucapnya.
Wali Kota (Walkot) Jakut Ali Maulana Hakim belum merespons saat dimintai konfirmasi terkait kabar tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dapil Kelapa Gading, Agustina H (Tina Toon), mengatakan banyak warga juga yang bertanya terkait kabar perubahan nama jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, rencana perubahan nama jalan tersebut masih bersifat pemberitahuan.
"Tadi sih sudah koordinasi sama kecamatan dan wali kota, untuk di kecamatan sendiri baru dapatnya sifatnya pemberitahuan kemarin rapat dengan wali kota," kata Tina saat dimintai konfirmasi terpisah.
Namun dia mengatakan belum ada surat keputusan (SK) terkait pergantian nama jalan tersebut. Dia juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Walkot Jakut.
"Dari walkot belum dapat jawaban, nanti mungkin kalau sudah dapat jawaban dan kepastiannya seperti apa, mungkin baru bisa berkomentar lebih lanjut," ucap dia.
Lihat juga Video: Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta: Ini Tak Selesai di Sini
(jbr/imk)