Temui Massa Demo BBM, Kasetpres: Tuntutan Buruh Bakal Dibahas Besok

Temui Massa Demo BBM, Kasetpres: Tuntutan Buruh Bakal Dibahas Besok

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 16:14 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mendatangi massa buruh yang berdemo di sekitar kawasan Patung Kuda
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono
Jakarta -

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mendatangi massa buruh yang berdemo di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menampung aspirasi. Heru mengatakan akan membahas tuntutan para buruh bersama para menteri besok.

Heru mengatakan tuntutan para buruh sudah diterima. Nantinya tuntutan itu akan dibahas dengan beberapa kementerian terkait.

"Hasilnya sudah kita terima, nanti kita akan bahas nanti, kita akan bahas dengan Kementerian Tenaga Kerja minimal, termasuk dengan Pak Kementerian Ekonomi," kata Heru kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan tuntutan para buruh ada kemungkinan akan dibahas esok hari. Pembahasan itu akan dilangsungkan di kantornya secara daring.

"Insyaallah besok ya, kita juga terbebani ya, mereka memberi petisi itu," ucap Heru.

ADVERTISEMENT

Heru menyebut ada beberapa menteri yang akan diundang untuk membahas tuntutan buruh. Di antaranya adalah Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, dan Menteri Ekonomi.

"Mungkin menteri terkait, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, Menteri Ekonomi, kira-kita itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menemui massa buruh yang demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Momen itu dimanfaatkan massa dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Pertama, menolak kenaikan BBM. Kedua, menolak UU Cipta Kerja, dan meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran," kata Sekjen KSPSI Hermanto Achmad saat membacakan tuntutan massa di lokasi, Senin (12/9).

Massa buruh juga menyampaikan soal upah minimum yang tak lagi menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.

"Keempat, meminta penetapan perhitungan upah minimum tahun 2023 tidak menggunakan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan, akan tetapi dengan mengembalikan perhitungan kenaikan upah minimum dengan cara mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman penetapan upah minimum," tambahnya.

Heru angkat bicara menanggapi tuntutan massa. Dia mengatakan akan poin-poin tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti.

Diketahui, hari ini ada sejumlah titik demonstrasi penolakan harga BBM naik di Jakarta yang dilakukan kelompok-kelompok yang berbeda. Titik-titik demo itu terjadi di area Patung Kuda, kantor ojek online (ojol), gedung DPR/MPR, dan Balai Kota Jakarta.

Sedangkan polisi menyebut akan mengerahkan total 6.142 personel untuk pengawalan dan penjagaan aksi demonstrasi kenaikan harga BBM hari ini. Salah satu yang akan dikawal adalah aksi PA 212 bersama ormas lainnya di Istana Negara.

"Kemudian untuk perkuatan pasukan yang diturunkan 6.142 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Minggu (11/9).

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads