Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak empat poin menjadi catatan Gulkarmat dalam penyegelan tersebut.
"Kalau di berita acara itu masalah pipa tegak, kemudian alarm kebakaran, kemudian juga ada rencana penyelamatan jiwa, manajamen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) belum terbentuk," kata Kasie Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta Budi Haryono di lokasi, Senin (12/9/2022).
Budi mengatakan ada 4 poin dalam aspek keselamatan kebakaran yang dilanggar oleh Hotel Treva Internasional ini. Di samping masalah akses darurat untuk keselamatan, ada 3 poin lainnya yang menjadi catatan Dinas Damkar DKI.
"Jadi ada 4 aspek yang kita lihat, jadi pertama keselamatan jiwa, potensi kebakaran, kemudian akses kebakaran, menejemen keselamatan kebakaran gedung," kata Budi.
Menurutnya, salah satu kendala pihak hotel tidak dapat memenuhi syarat ialah biaya. Dia menyebut akan memberikan waktu kepada pihak hotel untuk melengkapi catatan dari Damkar.
"Yang pertama adalah masalah pembiayaan walaupun kita tidak bisa ini sih, kedua adanya COVID-19 juga waktu itu, banyak gedung collapse, banyak di PHK itu yang menyebabkan agak mundur," katanya.
Langgar Perda
Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional di Menteng, Jakarta Pusat. Hotel Treva Internasional Menteng disegel karena tidak memenuhi keselamatan kebakaran.
"Jadi hari ini kami dari Damkar DKI melaksanakan penyegelan di Hotel Treva dalam rangka penindakan, sesuai dengan Amanat dari Perda Nomor 8 Tahun 2008," ujar Kasie Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta Budi Haryono di lokasi, Senin (12/9).
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sebelumnya telah memberikan SP1 kepada Hotel Treva karena hotel tersebut memiliki masalah dalam beberapa aspek keselamatan kebakaran. Dinas Damkar DKI Jakarta telah memberikan waktu sejak 2014 tetapi tidak ditindaklanjuti.
"Jadi kepada Treva ini kita sudah berikan SP1 dari tahun 2014 karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain itu masalah pipa tegaknya, alarm kebakarannya, kemudian keselamatan jiwanya," katanya.
"Jadi kita sudah berikan waktu tapi ternyata tidak ada itikad, makanya pada hari ini kita melaksanakan penempelan stiker itu," sambungnya.
Lihat juga video 'Gudang JNE di Pekapuran Depok Terbakar':
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan manajemen Hotel Treva Internasional.....
(mea/mea)