Tak Penuhi Aspek Keselamatan Kebakaran, Hotel Treva Menteng Disegel!

Tak Penuhi Aspek Keselamatan Kebakaran, Hotel Treva Menteng Disegel!

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 12:01 WIB
Hotel Treva Internasional Menteng disegel Damkar DKI Jakarta
Dinas Damkar DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakarta Pusat. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional di Menteng, Jakarta Pusat. Hotel Treva Internasional Menteng disegel karena tidak memenuhi keselamatan kebakaran.

"Jadi hari ini kami dari Damkar DKI melaksanakan penyegelan di Hotel Treva dalam rangka penindakan, sesuai dengan Amanat dari Perda Nomor 8 Tahun 2008," ujar Kasie Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta Budhi Haryono di lokasi, Senin (12/9/2022).

Dinas Damkar DKI Jakarta sebelumnya telah memberikan SP1 kepada Hotel Treva karena hotel tersebut memiliki masalah dalam beberapa aspek keselamatan kebakaran. Dinas Damkar DKI Jakarta telah memberikan waktu sejak 2014 tetapi tidak ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kepada Treva ini kita sudah berikan SP1 dari tahun 2014 karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain itu masalah pipa tegaknya, alarm kebakarannya, kemudian keselamatan jiwanya," katanya.

"Jadi kita sudah berikan waktu tapi ternyata tidak ada itikad, makanya pada hari ini kita melaksanakan penempelan stiker itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di lokasi Senin (12/9/2022) pukul 11.20 WIB, terlihat stiker segel tertempel di kaca depan hotel. Pintu hotel nampak terkunci rapat.

"Bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran, Perda Nomor 8 tahun 2008 pasal 50 ayat (3), barang siapa merusak, memindahkan, mencopot pengumuman ini dengan sengaja dan dengan melawan hukum tanpa pemberitahuan dan atau meminta ijin pihak dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, akan dituntut sebagai tindak kejahatan sebagaimana ketentuan dalam kitab Undang-Undang hukum pidana," bunyi segel tersebut.

Dia menyebut ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Damkar. Menurutnya, pihak hotel harus memperbaiki catatan tersebut jika stiker tersebut ingin dicabut.

"Kalau di berita acara itu masalah pipa tegak, kemudian alarm kebakaran, kemudian juga ada rencana penyelamatan jiwa, manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) belum terbentuk, jadi ada 4 aspek yang kita lihat, jadi pertama keselamatan jiwa, potensi kebakaran, kemudian akses kebakaran, manajemen keselamatan kebakaran gedung," katanya.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan 3 bulan pertama pihaknya akan mengecek kembali kondisi gedung. Dia berharap pihak Hotel Treva dapat memenuhi persyaratan keselamatan gedung.

"Nanti 3 bulan kita liat dulu, jangka pendek 3 bulan, kemudian 6 bulan kalau misalnya itu bisa SP3, 3 bulan pertama kita akan berkunjung kalau informasi dari gedung sih dia menjadikan maksimal 2 bulan makanya nanti 3 bulan kita liat, mudah-mudahan 3 bulan sudah selesai," katanya.

Lihat video 'Gudang JNE di Pekapuran Depok Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: penjelasan manajemen Hotel Treva Internasional...

Penjelasan Manajemen Hotel Treva Internasional

Dalam kesempatan yang sama, Catur selaku Chief Engineer Hotel Treva Internasional menyampaikan pihaknya telah melakukan perbaikan terkait dengan aspek keselamatan kebakaran ini.

"Kita sudah melakukan perbaikan sebelum ada penempelan, itu di depan pipa tegak sudah kita perbaiki. Kita sudah melakukan perbaikan sebelum penempelan, memang kan proses kaya begitu target sih maksimal 1 bulan setengah selesai semua sistem untuk sistem kebakaran," ujar Catur.

Manajemen hotel menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat dari Dinas Damkar DKI Jakarta sebelum hotel disegel.

"Sudah, sudah kita terima, dari kita terima surat itu kami langsung melakukan perbaikan. Sekarang kita mau perbaikan sistem dulu," imbuhnya.

Lebih lanjut terkait operasional hotel, manajemen menyampaikan hotel tidak beroperasi sejak Covid-19.

"Nggak, kebetulan kita masih lockodwn, jadi udah tahun 2020 semenjak ada Covid kita tutup. Kita sudah 2 tahun lebih tutup, kita sekarang lebuh fokus ke perbaikan kita," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads