Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak empat poin menjadi catatan Gulkarmat dalam penyegelan tersebut.
"Kalau di berita acara itu masalah pipa tegak, kemudian alarm kebakaran, kemudian juga ada rencana penyelamatan jiwa, manajamen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) belum terbentuk," kata Kasie Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta Budi Haryono di lokasi, Senin (12/9/2022).
Budi mengatakan ada 4 poin dalam aspek keselamatan kebakaran yang dilanggar oleh Hotel Treva Internasional ini. Di samping masalah akses darurat untuk keselamatan, ada 3 poin lainnya yang menjadi catatan Dinas Damkar DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada 4 aspek yang kita lihat, jadi pertama keselamatan jiwa, potensi kebakaran, kemudian akses kebakaran, menejemen keselamatan kebakaran gedung," kata Budi.
Menurutnya, salah satu kendala pihak hotel tidak dapat memenuhi syarat ialah biaya. Dia menyebut akan memberikan waktu kepada pihak hotel untuk melengkapi catatan dari Damkar.
"Yang pertama adalah masalah pembiayaan walaupun kita tidak bisa ini sih, kedua adanya COVID-19 juga waktu itu, banyak gedung collapse, banyak di PHK itu yang menyebabkan agak mundur," katanya.
Langgar Perda
Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyegel Hotel Treva Internasional di Menteng, Jakarta Pusat. Hotel Treva Internasional Menteng disegel karena tidak memenuhi keselamatan kebakaran.
"Jadi hari ini kami dari Damkar DKI melaksanakan penyegelan di Hotel Treva dalam rangka penindakan, sesuai dengan Amanat dari Perda Nomor 8 Tahun 2008," ujar Kasie Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta Budi Haryono di lokasi, Senin (12/9).
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sebelumnya telah memberikan SP1 kepada Hotel Treva karena hotel tersebut memiliki masalah dalam beberapa aspek keselamatan kebakaran. Dinas Damkar DKI Jakarta telah memberikan waktu sejak 2014 tetapi tidak ditindaklanjuti.
"Jadi kepada Treva ini kita sudah berikan SP1 dari tahun 2014 karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain itu masalah pipa tegaknya, alarm kebakarannya, kemudian keselamatan jiwanya," katanya.
"Jadi kita sudah berikan waktu tapi ternyata tidak ada itikad, makanya pada hari ini kita melaksanakan penempelan stiker itu," sambungnya.
Lihat juga video 'Gudang JNE di Pekapuran Depok Terbakar':
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan manajemen Hotel Treva Internasional.....
Penjelasan Manajemen Hotel Treva Internasional
Dalam kesempatan yang sama, Catur selaku Chief Engineer Hotel Treva Internasional menyampaikan pihaknya telah melakukan perbaikan terkait dengan aspek keselamatan kebakaran ini.
"Kita sudah melakukan perbaikan sebelum ada penempelan, itu di depan pipa tegak sudah kita perbaiki. Kita sudah melakukan perbaikan sebelum penempelan, memang kan proses kaya begitu target sih maksimal 1 bulan setengah selesai semua sistem untuk sistem kebakaran," ujar Catur.
Manajemen hotel menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat dari Dinas Damkar DKI Jakarta sebelum hotel disegel.
"Sudah, sudah kita terima, dari kita terima surat itu kami langsung melakukan perbaikan. Sekarang kita mau perbaikan sistem dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut terkait operasional hotel, manajemen menyampaikan hotel tidak beroperasi sejak Covid-19.
"Nggak, kebetulan kita masih lockodwn, jadi udah tahun 2020 semenjak ada Covid kita tutup. Kita sudah 2 tahun lebih tutup, kita sekarang lebuh fokus ke perbaikan kita," tuturnya.