KPK Mau Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI Nilai Sudah Pas

KPK Mau Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung, MAKI Nilai Sudah Pas

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 15:47 WIB
Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Farih Maulana Sidik/detikcom)

Karyoto juga memikirkan soal tumpang-tindih dalam hal penyidikan yang menurutnya tak elok. Jadi, dia menyebut bakal menyampaikan persoalan ini kepada Deputi bidang Kordinasi Supervisi (Korsup) KPK.

"Jangan sampai nanti justru kegiatan kami sama-sama penyidik saling tumpang-tindih itu nggak elok. Nanti akan kami sampaikan kepada Deputi Korsup untuk memfasilitasi ini," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara LNG

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut Korps Adhyaksa sudah menyelidiki kasus LNG sejak 22 Maret 2021. Dugaan itu menyangkut tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di Pertamina.

"Oleh karena itu, untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan hal itu. Firli mengaku KPK dan Kejagung berkoordinasi untuk penanganan kasus tersebut.

"KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

"Maka KPK dan kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," imbuhnya.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads