Setengah Gila Surya Darmadi Usai Didakwa Tilap Triliunan Duit Negara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 21:20 WIB
Surya Darmadi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Surya Darmadi tak habis pikir dengan dakwaan jaksa terhadap dirinya. Surya Darmadi mengaku setengah gila mendengar dakwaan jaksa penuntut umum.

Jaksa hari ini (8/9) mendakwa Surya Darmadi bersama-sama mantan Bupati Indragiri Hulu H Raja Thamsir Rachman. Surya dan Raja Thamsir disebut telah membuat negara merugi senilai Rp 8 triliun.

Berikut rinciannya:

1. Memperkaya Surya Darmadi Rp 7.593.068.204.327 dan USD 7.885.857,36 (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp 117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp 7.710.528.838.289

2. Merugikan keuangan negara Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36 (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp 117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp 4.916.167.585.602

3. Merugikan perekonomian negara Rp 73.920.690.300.000

Bila semuanya dihitung maka totalnya adalah Rp 86.547.386.723.891

Diketahui, jumlah ini berbeda dari apa yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers bersama BPKP tanggal 30 Agustus 2022. Saat itu Jampidsus mengatakan jumlah kerugian keuangan negara adalah Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara adalah Rp 99,2 triliun yang bila dijumlahkan adalah Rp 104,1 triliun.

Lihat Video: Ini Kerusakan Hutan yang Diduga Akibat 5 Perusahaan Sawit Surya Darmadi







(zap/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork