Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) disebut telah sepakat tarif angkutan kota (angkot) reguler naik Rp 1.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kesepakatan itu akan diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditetapkan sebagai keputusan gubernur.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gub itu ada usulan kenaikan Rp 1.000," kata Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Syafrin mengatakan tarif angkot reguler saat ini Rp 5.000. Nantinya, tarif angkot reguler menjadi Rp 6.000.
Syafrin menyebut usulan kenaikan tarif dibahas oleh DTKJ yang di dalamnya terdapat unsur eksekutif, akademisi, operator angkutan umum, kepolisian, hingga LSM yang bergerak di bidang transportasi. Dia mengatakan usulan ini diterapkan usai disahkan melalui Kepgub.
"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," jelasnya.
"Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," tambahnya.
Syafrin sebelumnya mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko. Sementara itu, tarif angkot yang belum terintegrasi dengan JakLingko sedang dalam pembahasan.
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program JakLingko tidak ada kenaikan tarif, baik layanan TransJakarta pada koridor utama maupun layanan non-BRT," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (7/9).
Lalu bagaimana dengan tarif angkot yang belum terintegrasi dengan program JakLingko? Syarif mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler, angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program JakLingko, saat ini besaran tarifnya sedang dibahas oleh DTKJ dan selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," kata dia.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan turut membenarkan soal rencana kenaikan tarif angkot di Ibu Kota. Sejauh ini, kata dia, besaran kenaikan tarif yang tengah digodok berkisar 12,5-17,5%.
Merujuk data dari Organda, saat ini terdapat 4.500 angkot atau mikrolet yang belum terdaftar dalam JakLingko. Sedangkan yang sudah terintegrasi sekitar 2.200 mikrolet dengan nama mikrotrans.
Pada Sabtu (3/9) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, Sabtu (3/9).
Harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan Pertamax naik jadi Rp 14.500/liter.
Lihat juga video 'Penyesuaian Harga BBM, Tarif Bus AKAP Ekonomi Resmi Naik':
(taa/haf)