Kapolda Metro Segera Tunjuk Pengganti Wadir-Kasubdit Krimum yang Dicopot

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 07:15 WIB
Gedung Markas Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan tiga Kepala SubDirektorat (Kasubdit) saat ini masih kosong karena pejabat sebelumnya dicopot terkait kasus Ferdy Sambo. Empat jabatan itu bulan ini akan segera diisi oleh pejabat baru.

"Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti insyaallah dalam bulan ini akan dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Zulpan mengatakan pejabat baru yang mengisi empat posisi tersebut akan ditentukan melalui mekanisme Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Sejumlah kriteria menjadi pertimbangan bagi para anggota yang akan mengisi jabatan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan jabatan Kasubdit.

"Tentunya pengisian jabatan ini melalui satu proses mekanisme namanya wanjak. Nanti akan dipilih perwira-perwira yang mumpuni baik dari segi kepangkatan sekolah dan sebagainya. Tidak akan lama lagi akan dilakukan penunjukan," tutur Zulpan.

Zulpan mengatakan nama-nama calon pengisi jabatan Wakil Direktur Reskrimum dan Kasubdit telah dikantongi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Nama-nama itu nantinya yang akan dibahas dalam sidang Wanjak sebelum nantinya diputuskan oleh Fadil.

"Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak preogatif Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas tapi melalui sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak. Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," tutur Zulpan.

Wadir Reskrimum-3 Kasubdit Dicopot

Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, mulai dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum hingga 3 Kepala SubDirektorat (Kasubdit). Terkait dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan operasional Direktorat Reskrimum tidak terganggu.

"Tidak terganggu (operasionalnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8).

Terkait mutasi sejumlah perwira Direktorat Reskrimum Polda Metro, Zulpan mengatakan pihaknya mematuhi perintah Kapolri.

"Tentunya Polda Metro akan tetap patuh dan loyal terhadap keputusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," paparnya.

Sebelumnya, Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Tiga di antaranya jabatan Kepala SubDirektorat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun, tiga jabatan yang kosong itu yakni Kasubdit I, Kasubit III, dan Kasubdit V. Selain jabatan Kasubdit, ada juga 3 Kanit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang terkena mutasi terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Simak juga 'Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Sambo!':






(ygs/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork