Ketua Komnas HAM: Panglima TNI Pusing Prajurit Terlibat Mutilasi di Papua

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 19:49 WIB
Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Enam prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pusing melihat anggotanya terlibat kasus tersebut.

"Saya pernah berdiskusi dengan Panglima TNI. Pak Panglima juga sebetulnya pusing dengan itu dan dia juga berusaha mengatasi masalah itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Taufan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil diskusi tersebut. Menurutnya, Andika Perkasa juga telah berusaha mengatasi kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya di Papua.

"Tapi sekali lagi kan lebih baik Anda tanya sama beliau, tapi saya percaya, bahwa ada upaya-upaya untuk mengatasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8).

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Simak Video: Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung: Pecat!






(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork