Polisi Kantongi 2 Nama Terduga Penganiaya Santri yang Tewas di Gontor

Polisi Kantongi 2 Nama Terduga Penganiaya Santri yang Tewas di Gontor

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 14:41 WIB
ponpes gontor
Ponpes Gontor (Charoline Pebrianti/detikJatim)
Jakarta -

Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Gontor yang diduga dianiaya santri lain. Polisi kini telah mengantongi dua nama terduga pelaku.

"Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, dilansir detikJatim, Selasa (6/9/2022).

Catur menyebutkan kedua nama ini didapat setelah dilakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, Catur mengatakan terdapat sembilan saksi yang diperiksa, di antaranya 4 dokter, 2 santri, dan 3 pengasuh pondok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, olah TKP digelar hari ini di Ponpes Gontor. Catur mengatakan nantinya pihaknya akan mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian lewat olah TKP ini.

"Kita hari ini olah TKP sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan prarekonstruksi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 pada pukul 06.45 WIB. Dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya, yang mondok di Ponpes Gontor, itu tewas karena dianiaya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Simak video 'Gontor Keluarkan Santrinya yang Menganiaya Teman Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads