Seorang remaja putri penyandang disabiitas (tunagrahita) berusia 13 tahun diperkosa. Pelaku pria inisial AJ (23) merupakan seorang sekuriti sebuah perumahan di Kota Bogor.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (2/9) malam. Polisi sempat kesulitan mengejar pelaku karena butuh waktu untuk meminta keterangan kepada korban mengingat kondisi korban berkebutuhan khusus dan perlu mendapatkan pendampingan khusus pula.
"Kenapa tanggal 2 September baru kita amankan tersangka ini, karena kita membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban ini adalah anak yang memiliki kebutuhan khusus, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus pula, sehingga dia mau memberikan keterangan," jelas Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Seorang Sekuriti
Polresta Bogor menangkap pria pemerkosa anak perempuan penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Bogor. Pelaku merupakan seorang sekuriti berinisial AJ (23).
"Tersangka berinisial AJ dengan pekerjaan sekuriti," kata Ferdy.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto memastikan AJ bukan petugas sekuriti di perumahan yang menjadi lokasi kejadian, tetapi di perumahan lain.
"Pekerjaannya sekuriti, tapi bukan sekuriti di perumahan yang jadi lokasi TKP," tegas Dhoni.
Korban Diperkosa di Dekat Danau Taman Perumahan
AJ mengaku melakukan pemerkosaan kepada korban. Pemerkosaan dilakukan di sebuah danau di taman perumahan di Kota Bogor.
"Awalnya saya lagi nongkrong di situ, terus dia ke situ," kata AJ.
"Iya (dilakukan di sekitar danau), iya (ditempat terbuka)," tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan bejat tersangka
Simak juga 'Rekaman CCTV Penumpang Singkap Hijab Petugas KA di Bogor':
Pengakuan Bejat Sekuriti Pemerkosa
Tersangka AJ dihadirkan dalam jumpa pers. Di hadapan wartawan, tersangka mengaku tidak mengetahui korban penyandang disabilitas.
"Sebelumnya saya nggak tahu dia begitu (disabilitas). Saya nggak tahu-menahu dia punya keterbelakangan mental," kata AJ.
AJ mengatakan ia dan beberapa rekannya memang sedang nongkrong di sekitar danau di taman perumahan pada malam kejadian, Jumat (26/8). Melihat korban berjalan sendirian, AJ dan temannya memanggil dan merayu korban agar mau ikut nongkrong dan berbincang di taman.
"Pertama kan saya lagi nongkrong di situ, terus dia datang di situ. Kita rayu, kita ajak nongkrong, ngobrol," ucap AJ.
Pelaku berdalih terdorong hawa nafsu hingga memperkosa korban. Pelaku memperkosa korban di dekat danau.
"Nggak (diiming-imingi), biasa saja, ngobrol terus dipegang-pegang. Terus diajak tiduran. Iya (karena) nafsu saja," kata AJ di hadapan wartawan.
Baca di halaman selanjutnya: awal mula kasus terbongkar.
Awal Mula Terbongkar Pemerkosaan Korban
Seorang remaja putri penyandang disabilitas (tunagrahita) berusia 13 tahun diduga jadi korban pemerkosaan di sebuah taman di perumahan di Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (26/8). Orang tua korban melaporkan ke Polresta Bogor Kota.
"Kejadiannya itu Jumat (26/8/2022) malam, antara jam 22.00-23.00 WIB-lah ya. TKP-nya di taman yang dekat danau, nggak jauh dari terminal BisKita. Pelakunya satu orang. Iya anak saya digituin (disetubuhi)," kata orang tua korban berinisial GSA saat ditemui detikcom di rumahnya, Kamis (1/9).
GSA mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika anak semata wayangnya tengah dalam perjalanan pulang setelah mengambil handphone yang tertinggal di sebuah klinik di sekitar terminal Biskita di area perumahan tempat tinggalnya.
"Kejadiannya itu pas anak saya mau pulang ke rumah, sehabis ambil handphone yang ketinggalan di klinik. Waktu memang sudah jam 21.00 WIB ya, anak saya jalan kaki sendirian ambil HP-nya ke terminal Biskita. Nah, pas jalan pulang, di taman terus ketemu pelaku itu. Di situ dia digituin (diperkosa)," kata GSA, yang mengaku jadi single parent sejak korban berusia 1 tahun.
GSA, yang juga penyandang tunadaksa, sempat ke terminal Biskita untuk mencari putrinya. Dia sempat kembali ke rumah karena mendapat informasi putrinya sudah berjalan menuju rumah.
GSA menyebut korban baru tiba di rumah seorang diri pukul 05.50 WIB. Setiba di rumah, korban dalam keadaan menangis.
"Pas sampai rumah, dia nangis, dia bilang, 'Mamah, saya dibikin berbuat dosa sama si kakak'. Saya tanya kan dia diapain. Di situ dia mengaku digituin (disetubuhi)," ucap GSA.
Hari itu juga, GSA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal.
"Hari itu juga saya lapor ke Polresta ya, ke unit PPA. Polisi juga sudah cek TKP. Di sana ditemuin celana dalam anak saya sama celana dalam pelaku," sebut GSA.