Muhammadiyah Nilai Perlu Dibuat Baju Sopan Tanpa Simbol Agama untuk Terdakwa

Muhammadiyah Nilai Perlu Dibuat Baju Sopan Tanpa Simbol Agama untuk Terdakwa

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 06:13 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad (Foto: Dok. Situs Muhammadiyah)
Jakarta -

Muhammadiyah menyoroti fenomena terdakwa perempuan yang mendadak mengenakan hijab saat menjalani persidangan. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah bebas bersyarat.

"Mungkin perlu dibuat design baju sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).

Ia khawatir penggunaan atribut agama, termasuk hijab, akan menjadi stigma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu," jelas Dadang.

Diberitakan sebelumnya, penampilan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan saat bebas bersyarat kemarin (6/9). Pinangki kini tak lagi mengenakan hijab seperti saat dirinya menghadiri persidangan.

ADVERTISEMENT

Padahal, selama mengikuti persidangan, Pinangki memakai hijab syari. Bahkan beberapa kali mengenakan gamis.

Simak juga 'Berkelakuan Baik, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat':

[Gambas:Video 20detik]




(isa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads