Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini didalami oleh pihak kepolisian.
"Laporannya sudah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (6/9/2022).
Zulpan mengatakan ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax hingga ujaran kebencian yang mengandung unsur SAR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor membuat/melaporkan berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang mengandung unsur sara dan kemudian diunggah ke channel YouTube 'Realita TV' dengan judul 'Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bobroknya Dirut Taspen'," jelas Zulpan.
Pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut. Adapun tindakan yang diambil adalah membuat laporan polisi dan membuat tanda bukti laporan.
Laporan diterima dengan nomor LP/B /1966/IX/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sedangkan barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video.
Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Cemarkan Nama Dirut Taspen
Jakarta - Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pernyataan dan tudingan-tudingan Kamaruddin Simanjuntak yang menyerang pribadi ANS Kosasih dinilai sebagai pencemaran nama baik Dirut Taspen tersebut.
"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo, saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Dalam keterangan pers, Duke menyampaikan sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan hoax. Salah satunya tuduhan bahwa ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk pencapresan 2024.
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan tudingan tersebut dalam sebuah seminar bertajuk 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri' di sebuah hotel pada 24 Agustus 2022.
Pihak ANS Kosasih juga mempermasalahkan tuduhan Kamaruddin soal 'penelantaran anak'. Secara tegas, Duke menyatakan tuduhan Kamaruddin tidak berdasar.
"Terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP anak itu juga nggak benar. Kita tiap bulan, Pak Kosasih itu mengirim Rp 30 juta per bulan kepada anaknya melalui istrinya yang dulu itu R itu yang lagi proses cerai di pengadilan tinggi kan," paparnya.
"Jadi semua tuduhan itu tidak benar, pengelolaan dana Rp 300 triliun itu kita sudah buka laporan audit BPK 2018, 2019, 2020, 2021 itu nggak ada investasi dana Taspen dengan menggunakan nama-nama wanita itu nggak ada semua. Kalau ada kan pasti ada temuan dari audit BPK," tambahnya lagi.
Baca di halaman selanjutnya: respons Kamaruddin Simanjuntak.