Pengacara: Fitnah Kamaruddin Simanjuntak Cemarkan Nama Dirut Taspen

Pengacara: Fitnah Kamaruddin Simanjuntak Cemarkan Nama Dirut Taspen

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 17:35 WIB
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi, Selasa, 30/8/2022.
Kamarudin Simanjuntak berkemeja putih. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pernyataan dan tudingan-tudingan Kamaruddin Simanjuntak yang menyerang pribadi ANS Kosasih dinilai sebagai pencemaran nama baik Dirut Taspen tersebut.

"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo, saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Dalam keterangan pers, Duke menyampaikan sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan hoax. Salah satunya tuduhan bahwa ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk pencapresan 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," tuturnya.

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan tudingan tersebut dalam sebuah seminar bertajuk 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri' di sebuah hotel pada 24 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

Pihak ANS Kosasih juga mempermasalahkan tuduhan Kamaruddin soal 'penelantaran anak'. Secara tegas, Duke menyatakan tuduhan Kamaruddin tidak berdasar.

"Terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP anak itu juga nggak benar. Kita tiap bulan, Pak Kosasih itu mengirim Rp 30 juta per bulan kepada anaknya melalui istrinya yang dulu itu R itu yang lagi proses cerai di pengadilan tinggi kan," paparnya.

"Jadi semua tuduhan itu tidak benar, pengelolaan dana Rp 300 triliun itu kita sudah buka laporan audit BPK 2018, 2019, 2020, 2021 itu nggak ada investasi dana Taspen dengan menggunakan nama-nama wanita itu nggak ada semua. Kalau ada kan pasti ada temuan dari audit BPK," tambahnya lagi.

Laporan ANS Kosasih diterima dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Adapun, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyampaian berita bohong.

Duke berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ANS Kosasih sehingga nama kliennya bisa pulih kembali.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads