Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Diawali Cekcok hingga 'Piring Terbang'

Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Diawali Cekcok hingga 'Piring Terbang'

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 15:26 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita dalam Karung di Sungai Ciliwung, Bojonggede, Bogor
Suami pembakar istri di Depok ditangkap. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Suami berinisial LN (33), yang membakar istri di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi. Tersangka ditangkap setelah melarikan diri selama 5 hari.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).

Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Pulang Mabuk

Imran mengatakan peristiwa suami bakar istri terjadi pada Sabtu (28/9) malam. Awalnya pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan terjadi cekcok mulut.

"Mereka ribut cekcok nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si tersangka ini ke bengkel. Saat di bengkel minum-minum bersama temannya, pulang, mabuk, terjadi ribut kembali," kata Imran.

Pelaku Kesal Istri Main Game Online

Berdasarkan keterangan pelaku, ia juga kesal kepada EL (27) lantaran kerap bermain ponsel.

"Sibuk main game Mobile Legends daripada ngurus anak," kata LN.

Lihat juga video 'Suami Bakar Istri di Probolinggo Ngaku Kesal Gegara Pasangan Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Cekcok hingga 'Piring Terbang'

Polisi menyebut suami sempat marah lantaran anak pertama yang menjaga adiknya, sedangkan istri diduga bermain ponsel. Saat cekcok korban pun sempat melempar piring ke arah kompresor.

"Kasih adik lu ke emaknya! Ngapain kerjaannya cuma madang sama nonton YouTube doang'. Korban yang kesal mendengar perkataan tersebut secara spontan melempar piring," kata Imran dalam keterangannya.

Pelaku Sempat Ancam Bakar Anak

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama temannya kumpul di bengkel depan rumah. Di sana mereka juga mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah mendapati dapur berantakan. Ia pun marah kepada sang anak dan mengancam untuk membakar.

"Kemudian pelaku mengambil tiner yang ada di luar dan kembali masuk. Saat di dalam pelaku mengancam V (anak) dengan berkata 'Ini gua bakar yak! Sekalian lu gua bakar semuanya! Gua siram pake tiner!'," katanya.

Mendengar hal itu, korban keluar untuk melindungi anak pertama. Nahas, sang suami langsung menyiramkan tiner ke tubuh korban dan memantikkan api.

"Pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api. Saat kondisi badan korban terbakar korban berteriak kesakitan dan bergegas ke kamar mandi," lanjutnya.

LN kini ditahan di Polresta Depok. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads