Suami Tersangka Bakar Istri di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya

Suami Tersangka Bakar Istri di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 09:46 WIB
Polisi Tangkap Suami Pembakar Istri di Depok
Polisi menangkap suami tersangka bakar istri di Depok. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

LN (33), suami yang tega membakar istri, EL (29), hidup-hidup di Depok ditangkap polisi. Tersangka LN ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).

Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam jumpa pers tersebut, polisi turut menghadirkan tersangka LN. LN berbaju tahanan dan tangan diborgol tampak tertunduk lesu.

LN diketahui melarikan diri setelah melakukan perbuatan kejinya itu pada Minggu (28/8) malam lalu. Kasus ini berawal ketika LN dan istrinya cekcok mulut.

LN awalnya mengancam akan membakar anaknya. Sang istri kemudian melindungi anaknya.

"Yang mau dibakar pertama kan anaknya, tapi ibunya ngelindungin," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (2/9).

Anaknya juga turut kena sambaran api. Beruntungnya, kondisi anak tidak parah.

Sementara EL mengalami luka bakar hingga 45 persen. Saat ini EL masih dalam perawatan di rumah sakit.

Simak juga 'Ibu di Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas di Ponpes Gontor':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads