LN (33), suami yang tega membakar istri, EL (29), hidup-hidup di Depok ditangkap polisi. Tersangka LN ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).
Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun," imbuhnya.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi turut menghadirkan tersangka LN. LN berbaju tahanan dan tangan diborgol tampak tertunduk lesu.
LN diketahui melarikan diri setelah melakukan perbuatan kejinya itu pada Minggu (28/8) malam lalu. Kasus ini berawal ketika LN dan istrinya cekcok mulut.
LN awalnya mengancam akan membakar anaknya. Sang istri kemudian melindungi anaknya.
"Yang mau dibakar pertama kan anaknya, tapi ibunya ngelindungin," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (2/9).
Anaknya juga turut kena sambaran api. Beruntungnya, kondisi anak tidak parah.
Sementara EL mengalami luka bakar hingga 45 persen. Saat ini EL masih dalam perawatan di rumah sakit.
Simak juga 'Ibu di Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas di Ponpes Gontor':
(mea/mea)