Nama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sempat ramai menjadi perbincangan pada 2013 karena kasus korupsi yang menjeratnya. Hari ini 'ratu' itu bebas.
Dirangkum detikcom, Selasa (6/9/2022) berikut ini perjalanan Ratu Atut dari terjerat kasus korupsi hingga bebas bersyarat hari ini:
Ratu Atut Dicegah ke Luar Negeri
Kemunculan nama Atut berawal dari penangkapan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), pada 2 Oktober 2013 terkait kasus suap Pilkada Lebak.
Lalu, pada 3 Oktober, KPK mencegah Atut ke luar negeri. Atut dilarang ke luar negeri selama enam bulan sejak 3 Oktober 2013. Dia pun terpaksa mengurungkan niat ibadah haji.
Berselang delapan hari kemudian, atau pada 11 Oktober 2013, Atut menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus suap Pilkada Lebak. Pemeriksaan kedua bagi Atut terjadi pada 19 November 2013. Politikus Golkar ini dicecar soal pengadaan alat kesehatan di Banten.
Ratu Atut Jadi Tersangka di 2 Kasus
Pada 4 Desember 2013, sedianya Atut menjalani pemeriksaan lagi terkait suap Akil Mochtar. Namun dia tak datang dengan alasan mengikuti acara di Banten bersama pimpinan daerah lain.
Atut baru memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2013. Dia mengaku ditanya soal pertemuan dengan Akil dan Wawan di Singapura sebelum hari penangkapan.
Status istri (alm) Hikmat Tomet itu akhirnya baru ditentukan KPK pada Kamis 12 Desember 2013. Ratu Atut jadi tersangka kasus Alkes Banten. Ia saat itu diduga menyalahgunakan anggaran yang mengakibatkan proses HPS proses perencanaan dan pelelangan alkes pada tahun anggaran 2012 mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 79 miliar
Selanjutnya, pada 17 Desember 2013, ia juga menjadi tersangka dalam suap Pilkada Banten.
Ratu Atut turut serta melakukan suap bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana kepada mantan ketua MK Akil Mochtar. Uang diberikan terkait Pilkada Lebak, Banten.
Gaya Hidup Ratu Atut
Kasus Ratu Atut ini juga menjadi sorotan publik. Salah satunya karena kekayaan Ratu Atut.
Dalam laporan LHKPN saat itu, Atut memiliki banyak tanah dan mobil. Sedikitnya ada 122 item tanah dan bangunan yang masuk dalam laporan. Di antaranya berada di Serang, Bandung, Cirebon, Jakarta Barat. Nilainya mencapai Rp 19 miliar.
Lalu, ada juga sejumlah kendaraan yang dilaporkan. Di antaranya tergolong mewah, yakni Mercedes-Benz senilai Rp 1,05 miliar, Mercedes-Benz senilai Rp 500 juta, dan Lexus senilai Rp 1,1 miliar.
Sementara itu, dalam catatan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ratu Atut Chosiyah sering membeli barang mewah. Bahkan dalam satu transaksi ada yang mencapai angka miliaran rupiah dan ratusan juta rupiah.
Transaksi Atut terekam dalam catatan PPATK. Informasi yang diperoleh, Atut bepergian ke beberapa kota di luar negeri dan membeli barang mewah. Orang nomor satu di Banten ini belanja mulai dari Tokyo hingga Singapura. Semua dengan kartu kredit.
"Ada tas Hermes yang harganya sampai Rp 500 juta," bisik penegak hukum.
Sementara itu, dalam catatan perjalanan imigrasi tercatat, Ratu Atut juga gemar pergi ke Singapura. Bahkan hampir setiap bulan.
Dinasti Ratu Atut
Dinasti Ratu Atut pun sempat jadi sorotan. Pasalnya, banyak anggota keluarganya yang menjadi kepala daerah dan anggota DPR/D di Banten. Dari mulai Walkot Tangsel, Walkot Serang, hingga Wabup Serang.
Lihat juga video 'Curhat Eks Kadis Kesehatan Banten Diminta Patuh Oleh Atut':
Silakan baca halaman selanjutnya.
(rdp/dhn)