Pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia membuat heboh. Taufan pun buru-buru menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut.
Viral di Medsos
Pernyataan Taufan yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia itu mulanya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Taufan menyebut Ferdy Sambo bukan orang sembarangan dan bos mafia.
Taufan yang tampak duduk santai dan mengenakan kemeja batik mulanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Di momen itulah Taufan menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun jadi reserse. Bukan nggak tahu dia cara ha-ha-ha... iya kan, sebagai bos mafia, dia tahu caranya keluar dari," kata Taufan.
Taufan kemudian mengungkap momen saat dirinya memeriksa Ferdy Sambo. Dia mengatakan kala itu Ferdy Sambo sempat menangis dan tersenyum.
"Orang waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyarat 'lu nggak tahu siapa gua kali ya', senyum ya," ujarnya.
Dalam video itu, Taufan juga mengungkap santainya Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi. Dia mengatakan kala itu mantan Kadiv Propam tersebut masih berjalan dengan gagah seolah tidak ada masalah.
"Di rekonstruksi, nyantai aja. Nggak ada. Jalan dengan gagah. Kayak nggak ada masalah," kata Taufan.
Penjelasan Ketua Komnas HAM
Taufan membenarkan isi dari video tersebut. Dia mengatakan video itu diambil pada Jumat (2/9) lalu saat dia tengah berdiskusi santai dengan penyandang disabilitas di Medan.
"(Video itu diambil) Jumat lalu di kantor salah satu LSM di Medan. Selesai diskusi, maka kita ngobrol dengan yang lain soal banyak hal, termasuk soal kasus Sambo," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dimintai konfirmasi.
"Saya baru menyelesaikan diskusi bersama teman-teman penyandang disabilitas tentang jalan keluar regulasi daerah. Sebelum pulang, obrol santai dengan teman-teman," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Taufan mengatakan video itu direkam lalu diunggah tanpa persetujuan darinya. Dia pun mengaku kecewa terhadap hal tersebut.
"Tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting. Itu kan tidak etis. Anyway, saya kecewa karena kok jurnalis bekerja seperti itu. Tapi sudahlah, apalagi sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufan menjelaskan maksud ucapanya yang menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia. Dia mengatakan Ferdy Sambo mampu mengendalikan puluhan polisi.
"Dia (Ferdy Sambo) mampu mengendalikan puluhan polisi, bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, kan luar biasa itu. Kata mafia kurang tepat kalau di publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman. Sayangnya direkam dan diposting. Di wawancara lain, saya menggambarkan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," terangnya.
Kasus Brigadir J Tewas Ditembak
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo cs. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Peran Bharada E adalah diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.