Keluarga Korban Kecelakaan Truk di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Marga

Keluarga Korban Kecelakaan Truk di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Marga

Hanifah Widyas - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 19:01 WIB
Jasa Raharja
Foto: Jasa Raharja
Jakarta -

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan maut truk kontainer yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, pada Rabu (31/8) lalu. Santunan diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi.

"Kami sudah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris korban meninggal dunia, dan yang diserahkan secara simbolis adalah 5 ahli waris korban. Namun, seluruh santunan sudah kami transfer ke rekening masing-masing 10 ahli waris yang sah," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, yakni Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Sementara itu, 23 korban luka-luka mendapat jaminan perawatan rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja," ungkap Dewi.

Dewi lanjut mengatakan Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut dibuktikan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat.

ADVERTISEMENT

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh," lanjut Dewi.

Dalam penyerahan santunan yang diadakan pada Kamis (1/9) lalu, Dewi Aryani Suzana didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Dodi Apriansyah. Turut hadir pula dalam acara tersebut, di antaranya, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Camat Medan Satria, Lurah Kalibaru, dan pihak Kepolisian setempat.

Sebagai informasi, kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8) pukul 10.05 WIB. Kecelakaan diduga terjadi akibat truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan menabrak beberapa kendaraan roda empat serta roda dua di depannya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads