Tersangka HH menjalani rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Muhammad Mubin (63), purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Sejumlah kebohongan HH terungkap.
"Ada beberapa fakta baru setelah dilakukan pendalaman oleh Reskrimum. Awalnya dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, kemudian bertambah menjadi 13 orang saksi. Jadi tersangka ini berbohong pada pemeriksaan awal," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Lembang, seperti dilansir detikJabar, Senin (5/9/2022).
"Kemudian (tersangka) dikonfrontasi lagi sehingga didapat fakta-fakta baru dan sesuai dengan kejadian sebenarnya dalam rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini," Ibrahim menambahkan.
Ibrahim mengatakan kebohongan pertama adalah tersangka memasak nasi goreng sebelum pembunuhan tersebut. Padahal faktanya tersangka tidak sedang memasak sebelum insiden berdarah tersebut.
"Tetapi kenyataannya tidak ada (memasak nasi goreng). Hal itu sesuai dengan adegan saat rekonstruksi, jadi tersangka langsung turun dari lantai 2 rumahnya ke bawah berbekal pisau di dalam kantong lalu keluar dan menusuk korban," kata Ibrahim.
Kebohongan yang kedua adalah tersangka mengaku menusuk korban menggunakan pisau dapur yang dipegangnya karena saat itu sedang memasak nasi goreng. Namun faktanya pisau yang digunakan bukan pisau dapur.
Kebohongan selanjutnya, yakni terkait pemukulan dan aksi korban meludahi pelaku sebelum terjadinya penusukan. Faktanya tidak ada kejadian tersebut, melainkan hanya cekcok biasa.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Perintah Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Mutilasi Warga Mimika!
(idh/imk)