Polisi Bebaskan Mahasiswa Hina Jokowi dengan Kata Tak Senonoh Saat Demo BBM

Tim detikSulsel - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 12:06 WIB
Mahasiswa di Gorontalo Yunus Pasau saat berada di kantor polisi. (Dok. Istimewa)
Gorontalo -

Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yunus Pasau, diamankan polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata tak senonoh saat berorasi dalam demo tolak kenaikan harga BBM. Yunus kemudian dilepas karena dianggap aset bangsa yang perlu fokus belajar.

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan," ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (4/9/2022).

Mahasiswa UNG tersebut diamankan saat demo di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (2/9) lalu. Polisi menangkap Yunus Pasau setelah mengumpat saat berorasi hingga aksinya viral di media sosial.

"Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya," ucapnya.

Polisi saat itu langsung mengamankan Yunus demi menghindari terjadinya persekusi verbal. Yunus lalu dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

"Guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo," urai Helmy.

Helmy menuturkan, status Yunus disebut masih sebatas saksi. Namun pihaknya memastikan proses hukum terhadap mahasiswa Gorontalo tersebut tetap berjalan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat video 'Mahasiswa di Gorontalo Hina Jokowi Saat Demo, Berujung Diperiksa-Minta Maaf':




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork