Salah satu programnya adalah mendukung pengesahan KUHP Nasional.
"Sikap pertama merekomendasikan kepada pemerintah, yaitu mendukung rancangan KUHP nasional untuk segera menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional," kata Firman Wijaya kepada wartawn, Senin (5/9/2022).
Munas itu digelar pada akhir pekan lalu di Yogyakarta. Hadir dalam munas itu perwakilan anggota Peradin dari berbagai provinsi. Selain advokat senior, Firman Wijaya saat ini juga Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang Hukum.
"Kedua, Peradin merekomendasikan penyempurnaan omnibus law terutama percepat peraturan pelaksananya, karena Peraturan Pemerintah (PP) belum selesai sampai hari ini. Ketiga, terkait situasi hukum saat ini berbagai kasus hukum nasional yang melanda institusi penegak hukum, maka Peradin mendukung institusi Polri untuk bersikap profesional. Kita harus bisa membedakan antara mana yang persoalan personal dan institusional," ucap Firman Wijaya.
Selain itu, Firman Wijaya akan membawa Peradin tidak hanya kritis kepada negara tapi juga memberikan masukan positif.
"Saya selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah," pungkas Firman Wijaya. (asp/asp)