Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkap adanya dugaan peristiwa pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. Keterangan Sambo dalam BAP pun ditepis oleh kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Sambo menyebut peristiwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh Putri Candrawathi di rumah pribadi yang beralamat Jl Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Kala itu, Putri Candrawathi baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.
Pengakuan tersebut disampaikan Sambo saat sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J yang dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (4/9). Sambo dalam BAP mengungkap, Berdasarkan cerita Putri Candrawathi, bahwa terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat.
"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.
Lebih lanjut, Sambo mangatakan bahwa Putri sempat melawan namun dilawan balik oleh Yosua. Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya.
Sambo kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya. Selanjutnya, Sambo berkata akan menanyakan langsung kepada Yosua soal kebenaran istrinya. Namun, Sambo meminta Bripka Ricky untuk melindunginya.
Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Yosua. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.
Kamaruddin Membantah
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun merespons BAP Sambo tersebut. Dia menegaskan apa yang disampaikan Sambo dalam BAP terkait pemerkosaan tidak betul.
"Tidak betul, itu hoax," kata Kamaruddin saat dimintai konfirmasi.
Simak video 'Analisis IPW di Kasus Yosua: Tak Ada Pelecehan, Sambo Pengaruhi Saksi':
Komnas HAM juga sempat ungkap dugaan seperti BAP Sambo, simak di halaman selanjutnya.
(maa/dnu)