Kabar viral siswi SMP menjadi korban percobaan penculikan di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, membuat geger. Pelaku disebut-sebut tiga orang naik mobil berpelat 'Mabes TNI'.
Kabar ini membuat Satpom Lanud Halim Perdanakusuma turun tangan dan mengamankan terduga pelaku di Jl Hercules, pada Rabu (31/8). Terduga pelaku disebutkan pasangan suami istri kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Belakangan dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak ada peristiwa penculikan. Pasangan suami istri tersebut berniat memberikan tumpangan kepada siswi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut duduk perkara pasutri yang diviralkan melakukan penculikan yang dirangkum sebagai berikut:
Viral di Media Sosial
Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil berpelat merah berhenti, kemudian seorang perempuan menawarkan tumpangan kepada dua anak perempuan di pinggir jalan.
"Nggak apa-apa, yuk," ujar seorang perempuan dari dalam mobil, seperti dilihat dari video yang beredar, Kamis (1/9).
Dalam video lainnya, disebutkan bahwa pelaku sudah ditangkap. Dari video tersebut, terlihat mobil yang disebut sebagai penculik adalah Suzuki APV berpelat merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8), sekitar pukul 11.30 WIB.
"Iya, infonya percobaan penculikan," kata Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (1/9).
Berdasarkan laporan awal yang diterima pihak kepolisian, korban mulanya ditawari diantarkan pulang oleh pelaku yang terdiri atas seorang perempuan dan dua laki-laki. Korban sempat menolak, namun ditarik paksa masuk ke dalam mobil.
"Tetapi korban kemudian berteriak, sehingga dia bisa menyelamatkan diri dan pelaku kabur," katanya.
Terduga Pelaku Ditangkap POM AU
Kejadian ini membuat POM AU turun tangan. Satuan Polisi Militer (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri S (58) dan A (48).
"Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami-istri inisial S dan H," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).
Pasutri tersebut diamankan pada Kamis (1/9). Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma juga berkoordinasi dengan polisi dalam penanganan kasus ini.
Baca di halaman selanjutnya: polisi nyatakan tak ada peristiwa penculikan.
Pelat Dinas TNI Palsu
Pasangan suami istri terduga pelaku percobaan penculikan siswi SMP di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, beraksi dengan mobil 'pelat dinas Mabes TNI'. Pihak TNI memastikan pelat dins Mabes TNI yang digunakan pelaku palsu alis bodong.
"Satpomau juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
Tak Ada Peristiwa Penculikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pasutri inisial S (58) dan A (48) memang sempat diamankan ke kantornya. Polisi lalu melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua orang yang dituduh melakukan percobaan penculikan.
Namun, dari hasil pemeriksaan penyidik tidak menemukan adanya bukti-bukti penculikan seperti yang dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.
"Itu bukan penculikan," kata Kasat Ahsanul saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Ahsanul mengatakan pasutri itu memang sempat diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Militer (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma dan diserahkan ke Polsek Makasar. Namun, hasil pemeriksaan penyidik tidak menemukan adanya indikasi pasutri tersebut mencoba melakukan penculikan.
Menurut Ahsanul, pasutri itu hanya memberikan tumpangan kepada korban yang dilihat tengah berjalan seorang diri.
"Karena lihat (korban) sendiri makanya diajak sekalian. Itu aja, tidak ada motif penculikan," tutur Ahsanul.
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan pasutri berniat berikan tumpangan
Pasutri Hanya Tawarkan Tumpangan
Polisi membantah adanya tindakan penculikan yang dilakukan oleh pasutri istri inisial S (58) dan A (48) kepada seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pasutri itu disebut hanya berniat memberikan tumpangan kepada siswi SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pasutri yang mengendarai mobil APV warna hitam berpelat merah awalnya berniat menjemput anaknya inisial H di SMP 128. Di tengah perjalanan pasutri itu melihat korban tengah berjalan dan berniat memberikan tumpangan.
"Saudari A meminta suaminya saudara S untuk menghentikan mobilnya dan berkata 'Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan'," kata Ahsanul saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Ahsanul, mobil milik pasutri itu lalu mendekat ke arah korban. A lalu membuka kaca mobilnya seraya memberikan tumpangan.
Namun, tawaran tumpangan dari pasutri itu ditolak. Korban mengatakan rumahnya dekat sehingga tidak membutuhkan tumpangan.
"Dijawab korban 'rumah saya dekat, nggak apa-apa'," terang Ahsanul.
Pasutri itu lalu melanjutkan perjalanan. Tidak ada paksaan yang dilakukan pasutri usai adanya penolakan dari korban.
Polisi pastikan tidak ada kontak fisik antara korban dan pasutri. Simak di halaman berikutnya:
Tak Ada Kontak Fisik Pasutri-Korban
Polisi menyatakan pasutri inisial S (58) dan A (48) tidak melakukan penculikan ke siswi SMP di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebagaimana diviralkan di media sosial. Polisi mengungkapkan bahkan tidak terjadi kontak fisik antara siswi tersebut dengan pasutri yang dituduh hendak menculik.
Hal itu terungkap ketika siswi inisial AJP dipertemukan dengan S dan A di Satpom AU kawasan Halim Perdanakusum. Ketiganya dipertemukan setelah S dan A diamankan oleh POM AU di Jl Hercules Kompleks Halim Perdanakusuma, pada Rabu (31/8).
"Mereka dibawa ke kantor Satpom AU untuk klarifikasi dan dipertemukan dengan AJP, kemudian Saudari A bertanya 'Apakah saya pernah turun dari mobil dan memegang kamu?' dan AJP menjawab 'Enggak, saya salah Bu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
AJP kemudian meminta maaf. AJP menyampaikan dirinya trauma karena pernah mengalami kejadian serupa.
"Saya minta maaf, karena pernah kejadian, jadi saya ada rasa trauma," tutur AJP dalam keterangan tertulis dari AKBP Ahsanul Muqafi.
Pasutri Dipulangkan
Ahsanul mengatakan kasus itu kini telah berakhir damai. Pasutri itu pun dipulangkan usai tidak adanya unsur pidana yang ditemukan penyidik.
"Sudah kita pulangkan," pungkas Ahsanul.