Sidang Etik Perwira Peraih Adhi Makayasa Terkait Kasus Sambo Diundur

Sidang Etik Perwira Peraih Adhi Makayasa Terkait Kasus Sambo Diundur

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 22:51 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri menggeser waktu pelaksanaan sidang etik terhadap AKP Irfan Widyanto, yang merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui sebelumnya, Irfan bakal menjalani sidang etik pada Senin (5/9/2022) pekan depan.

"Mundur. Senin kita ada rapat dulu sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa kita mulai sidang lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (2/9).

AKP Irfan Widyanto merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. AKP Irfan Widyanto merupakan peraih Adhi Makayasa. Adhi Makayasa adalah penghargaan untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai berprestasi dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian. AKP Irfan Widyanto meraih penghargaan tersebut pada 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan sidang etik ditunda lantaran masih ada pemeriksaan saksi dan penyempurnaan berkas tambahan. Sidang etik akan kembali digelar pada Selasa (6/9) pekan depan.

"Sidang-sidang yang akan datang tentunya nanti akan saya informasikan dan hari Senin kita hold dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Dedi menjelaskan penyempurnaan berkas dan pemeriksaan saksi tambahan ini tidak berkaitan dengan pemberkasan di kasus kematian Brigadir J. Tetapi berkaitan dengan proses sidang etik terhadap empat tersangka di kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.

"Yang ini yang sidang kode etik. Bukan terkait dalam masalah timsus timsidik," jelas Dedi.

Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

(nhd/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads