Tanggapi Survei LSI, KPK: Kami Nilai Tertinggi Pidanakan Koruptor

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 21:43 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil survei yang mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi penegak hukum yang paling dipercaya. KPK merespons bahwa lembaganya yang memiliki nilai tertinggi di soal memidanakan koruptor.

Juru bicara KPK Ali Fikri, mengutip hasil survei LSI yang menyebut KPK meraih nilai tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang menuntaskan perkara atau memidanakan koruptor. Ali menyebut, sebanyak 68,5% responden KPK bekinerja baik.

"Secara khusus yang terkait dengan KPK, survei tersebut menyatakan bahwa publik menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan skor tertinggi dalam menuntaskan perkara atau menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Yakni mencapai 68,5% responden menyatakan KPK berkinerja baik dan sangat baik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Menurut Ali, hal itu terbukti dari kinerja KPK di semester awal 2022. Dia menyebut KPK telah menetapkan 68 orang dan menuntut 71 koruptor.

Ali menyebut penanganan korupsi di KPK itu menyisir sejumlah sektor strategis. Di antaranya, pengelolaan anggaran pemerintah, pendidikan, pertambangan, serta berbagai proyek yang melibatkan pihak aparatur sipil negara (ASN) hingga Badan Usahan Milik Negara (BUMN).

"Penanganan perkara korupsi tersebut mencakup beberapa sektor strategis seperti korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah, pendidikan, pertambangan, pajak, audit keuangan, serta berbagai proyek pembangunan yang melibatkan para kepala daerah, ASN, BUMN, serta pelaku usaha," jelas Ali.

Selain itu, Ali juga menyoroti soal apresiasi publik yang menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum terbaik dalam menangani korupsi. Ali menyebut 56,9% responden mengamini hal itu.

"Kemudian publik juga memberikan apresiasi kepada KPK dengan menempatkannya sebagai lembaga penegak hukum terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi. Yakni sebesar 59,6% responden menyatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling baik menangani kasus korupsi," tutur Ali.

Menurut Ali, respons publik itu diberikan lantaran KPK berhasil menuntaskan 59 perkara hingga berkekuatan tetap. Dan, KPK turut menyumbang ke kas negara dengan jumlah Rp 313,7 miliar.

Ali juga menyebut bahwa hasil survei itu menyatakan 56,1% responden masih mendukung eksistensi KPK. Meskipun, kata Ali, aparat penegak hukum lain juga dapat memberantas korupsi.

"Sehingga survey tersebut juga menyatakan bahwa mayoritas responden yakni sebesar 56,1% mendukung eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meski aparat penegak hukum lainnya juga dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," sebut Ali.

Lihat juga video 'Pimpinan DPR Belum Terima Supres Pengganti Lili Pintauli Siregar':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(aik/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork