Sopir Truk Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang di Bekasi Jadi Tersangka

Wildan Noviansyah - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 17:09 WIB
Foto: Hanafi/detikcom
Jakarta -

Sopir truk trailer kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Sopir berinisial AS (30) itu langsung ditahan.

"Statusnya sudah jadi tersangka. Posisi sekarang sudah ditahan di Polres," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Hengki mengatakan polisi sudah memproses kasus kecelakaan tersebut. AS dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas.

"Kasus dari awal sudah ditangani kita. (Dijerat) pasal 310 ayat 4," ujarnya

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di depan SD di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi. Kecelakaan tersebut sebelumnya menewaskan 10 orang.

"Korban sampai saat ini adalah 30 keseluruhan. Yang meninggal 10 orang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Korban tewas dan terluka dibawa ke RS Ananda dan RSUD Bekasi. Korban tewas kebanyakan anak-anak, ada juga penjual bubur hingga bakso.

"Tadi ada penjual bubur, penjual papeda, ada penjual bakso. Dan ada lagi pasutri yang memang ada di seberang jalan. Yang tadi ada yang tertimpa oleh tower, di samping. Tapi mengalami luka-luka," kata Dirlantas Kombes Latif.

Simak video 'Sederet Fakta Petaka Pilu Truk Maut Renggut 10 Nyawa di Bekasi':






(dek/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork