Polda Metro Akan Sanksi Tegas AKP Fajar
Selain itu, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada AKP Fajar.
"Perintah Pak Kapolda, apabila sudah selesai diperiksa oleh Mabes, Polda Metro akan melakukan tindakan tegas, akan dipatsuskan, ditempatkan di tempat rumah tahanan khusus selama 20 hari," kata Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bakal dikurung di tempat khusus, Zulpan mengatakan sanksi etik juga akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya jika nantinya AKP Fajar terbukti melakukan pelanggaran.
"Polda Metro akan mengambil tindakan tegas sesuai perintah Pak Kapolda kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas yang terukur sesuai ketentuan yang ada terkait disiplin dan kode etik anggota Polri," jelas Zulpan.
"Bukan berarti habis patsus berhenti (kasusnya). Patsus itu kan dia diperiksa di tahanan khusus, dia ditahan. Tapi kasusnya tetap berjalan kalau keputusannya harus sidang kode etik dia harus sidang kode etik," tambahnya.
(ygs/mea)