Beda Kasus Penyidik Polres Jaksel dan Polsek Penjaringan

Beda Kasus Penyidik Polres Jaksel dan Polsek Penjaringan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 19:11 WIB
Gedung Densus 88 Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dalam dua hari ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dan Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Propam karena pelanggaran etik. Namun, keduanya memiliki permasalahan yang tidak saling berkaitan.

Berikut masing-masing perkara yang menjerat keduanya:

AKBP Achmad Akbar Dicopot gegara Berkasus

Pencopotan AKBP Achmad Akbar ini diketahui jurnalis dari telegram yang berisi pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam Surat Telegram bernomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat telegram tersebut, Kompol Achmad Ardhy ditunjuk sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Achmad Ardhy sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora ini dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja.

ADVERTISEMENT

"Iya, benar. Untuk mengoptimalkan kinerja," ujar Fadil saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

AKBP Achmad Akbar Diperiksa Propam

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Achmad Akbar dicopot karena berkasus.

"Iya, diganti karena masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Zulpan belum menjelaskan secara detail soal pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Akbar. Namun, AKBP Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.

"Dia ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," terang Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya: tentang penangkapan Kanit Polsek Penjaringan

Simak juga 'Mahfud: Pengacara Yosua Tak Harus Diundang Rekonstruksi':

[Gambas:Video 20detik]



AKP M Fajar Ditangkap gegara Pelanggaran Wewenang

Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Paminal Mabes Polri karena melakukan pelanggaran. Kasus M Fajar ini membuat atasannya, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, turut diperiksa Propam.

"Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap dugaan penyelewengan jabatan.

"Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya," terang Zulpan.

AKP M Fajar Bakal Dikurung

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran wewenang. Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada AKP Fajar.

"Perintah Pak Kapolda apabila sudah selesai diperiksa oleh Mabes, maka Polda Metro akan melakukan tindakan tegas akan dipatsuskan, ditempatkan di tempat rumah tahanan khusus selama 20 hari," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggota reskrim Polsek Penjaringan saat ini masih menjalani pemeriksaan kode etik. Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu hasil dari pemeriksaan etik yang dilakukan Mabes Polri.

Kasus AKP Fajar ini juga membuat atasannya, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, diperiksa oleh Propam.

"Hasil pemeriksaan dari Mabes akan jadi bahan pertimbangan kita. Kapolsek kan kemarin sudah diperiksa Mabes kemudian dikembalikan lagi. Tapi untuk si kanitnya belum, masih diperiksa," terang Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads