DPRD DKI Pelajari Urgensi Suntikan Modal Rp 500 M untuk Proyek ITF Sunter

DPRD DKI Pelajari Urgensi Suntikan Modal Rp 500 M untuk Proyek ITF Sunter

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 07:11 WIB
Sampah nampak berceceran di pinggir Jalan Sunter, Jakarta Utara. Hal itu terjadi karena lahan yang akan dibangun fasilitas ITS baru akan dimulai akhir Juli 2019.
Kondisi di ITF Sunter, Jakarta Utara (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani akan meminta penjelasan PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal penyertaan modal daerah (PMD) Rp 500 miliar untuk proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Namun dia mendukung proyek ITF yang masuk proyek strategis nasional.

"Saya belum bisa menanggapinya secara merinci karena hal tersebut memang masih wacana. Karena saat ini kami fokus pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2021. Kalau memang ada rencana seperti itu, silakan saja diajukan untuk kita bahas bersama nantinya," kata Ketua Fraksi Gerindra tersebut, Selasa (30/8/2022).

"Bila hal tersebut memang masuk dalam program strategis nasional, tentu kita dukung," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rani, DPRD DKI Jakarta akan mengecek lokasi ITF Sunter bisa diperlukan. Sehingga, ada kejelasan soal perkembangan proyek ITF tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kita tinjau lokasinya. Apalagi kalau memang ada surat dari PLN-nya. Kan bisa dibahas bersama," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Achmad Yani akan mempelajari permintaan PMD tersebut. Dia tidak bisa menyatakan apakan mendukung atau tidak dengan ajuan tersebut.

"Kita pelajari dulu urgensinya. Begitu. Setelah kita pelajari baru kita ambil satu pandangan apakah perlu diberikan (PMD) atau tidak," katanya.

JakPro Minta PMD Rp 500 M

JakPro berencana mengajukan PMD sekitar Rp 500 miliar. Anggaran itu rencananya diperuntukkan buat membayar jaminan kepada PT PLN untuk proyek ITF Sunter di Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto awalnya menjelaskan perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang diteken baru akan berlaku ketika JakPro menyetorkan uang jaminan kepada PLN.

"Sekitar Rp 500 miliar. Prioritas (PMD) untuk itu, karena khawatir kalau nggak segera diserahkan jaminan performance-nya, maka PJBL-nya akan dicabut," kata Asep kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

"Walau secara kontrak (PJBL) sudah ada, itu tidak berlaku kalau JakPro belum serahkan jaminan," sambungnya.

Asep menuturkan rencananya PMD sebesar Rp 500 miliar itu akan diajukan dalam APBD-P 2022 mendatang. Dia berharap agar DPRD DKI dapat menyetujui usulan tersebut.

"Kalau bisa sih sebelum akhir 2022 ini ya. Makanya kita berharap di pembahasan APBD-P, DPRD tidak ada isu buat menyetujui permohonan PMD JakPro," ujarnya.

Lihat juga video 'Citayam Fashion Week Dimanfaatkan untuk Sosialisasikan Angkutan Umum Masa Depan':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads