Tembus Rp 100 T Lebih Negara Rugi dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

Tembus Rp 100 T Lebih Negara Rugi dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 22:02 WIB
Jaksa sita uang kasus Surya Darmadi
Jaksa Sita Uang terkait Kasus Surya Darmadi (Foto: Adrial Akbar/detikcom)


Tanggapan Pihak Surya Darmadi

Total kerugian negara sekitar Rp 104,1 triliun yang disampaikan Kejagung itu lantas mendapat tanggapan dari pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang. Dia menilai jumlah hasil perhitungan BPKP itu tidak sesuai dengan permasalahan korupsi yang menimpa kliennya.

"Perhitungan yang dimaksud kita confirm ke klien (Surya Darmadi), sangat tidak masuk akal, aset yang di permasalahkan yaitu lahan dimaksud maksimal hanya Rp 5 triliun. Bagaimana bisa dinyatakan kerugian Rp 78 triliun apalagi sekarang jadi Rp 104 T," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juniver menyebut, jika kliennya memiliki uang sebanyak itu, lebih baik ia tidak ikut persidangan. Surya Darmadi akan lebih memilih menikmati saja hasil korupsinya.

"Klien menyatakan kalau ada uang sampai segitu, untuk apa dia datang ikut proses hukum, dia menikmati saja 12 turunan," ujar Juniver.

ADVERTISEMENT

Juniver menyebut akan menguji hasil temuan Kejagung bersama BPKP. Ia ingin penghitungan total kerugian negara itu dibuka secara transparan.

"Oleh karenanya agar transparan, clear nanti kita uji di pengadilan. Malahan klien sampaikan kalau ada kerugian segitu 'lebih besar lagi keuntungan saya' dan 'saya harusnya terkaya di Indonesia maupun Asia," pungkas Juniver.

Total Aset Disita

Kejagung juga telah menyita sejumlah aset tersangka kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi senilai Rp 17 triliun. Aset-aset Surya Darmadi kini sedang dalam proses penilaian atau taksiran harga.

"Nilai total aset dan uang sebesar Rp 17.048.527.692.119," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8).

Adapun Rp 17 triliun itu merupakan total dari jumlah uang yang disita sebanyak Rp 5.123.189.064.978 (triliun) dan total nilai aset yang telah disita dan dinilai hingga kini sebesar Rp 11,7 triliun.

Berikut ini rincian keenam aset yang nilainya telah ditaksir oleh tim appraisal:

1. 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat;
2. 6 pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat;
3. 6 gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat;
4. 3 apartemen di Jakarta Selatan;
5. 2 hotel di Bali;
6. 1 unit helikopter;

"Adapun 6 aset di atas bernilai kurang lebih sebesar Rp 11,7 triliun," kata Ketut.

Selain itu, tim penyidik telah menyita uang yang tersebar di beberapa rekening, rinciannya adalah Rp 5.123.189.064.978, USD 11.400.813,57, dan SGD 646,04. Bukti uang sekitar Rp 5 triliun itu hari ini telah disita dan dititipkan ke rekening negara sementara.

Sementara itu, aset yang belum dinilai adalah 4 unit kapal tugboat tongkang di Batam dan Palembang.


(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads