Alasan Penyidik Akomodasi Rekonstruksi Versi Tersangka di Kasus Sambo

Mulia Budi, Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 18:06 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam rekonstruksi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengakomodasi semua rekonstruksi versi masing-masing tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Alasannya, agar tiap pihak bisa menjelaskan apa yang mereka lakukan.

"Untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dia rasakan, apa yang dia lakukan pada saat itu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian seusai rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Andi Rian menjelaskan bahwa hal ini merupakan mekanisme standar. Nantinya, para tersangka bisa mengajukan keberatan ketika merasa tak melakukan adegan itu. Maka itu, mereka diperbolehkan memakai pemeran pengganti.

"Sebenarnya ini mekanisme standar. Bagi tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh mengajukan keberatan," ujarnya.

"Maka dalam hal ini disediakan pemeran pengganti," sambungnya.

Dia mencontohkan situasi ini ketika tersangka tidak merasa di titik lokasi adegan. Jika tidak merasa berada di situ, mereka boleh menggunakan pemeran pengganti.

"Dalam proses kali ini ada beberapa hal. Misalnya Mas itu menurut saya ada di situ, tapi yang di situ menyatakan nggak, dia menyatakan ada di sana. Nah kalau dia tidak mau ikut, kita pakai pemeran pengganti di sana," tuturnya.

Andi Rian mengatakan bahwa para tersangka ini adalah para saksi mahkota. Mereka, kata Rian, menyaksikan dan melakukan yang mereka alami.

"Mereka ini kan masing-masing saksi mahkota. Sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan dan alami," jelasnya.

Andi Rian juga menegaskan bahwa tidak ada dua versi dalam rekonstruksi ini. Nantinya keterangan masing-masing pihak akan difaktakan dalam pengadilan.

"Bukan, bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE dama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," ujarnya.

Ia mengatakan masing-masing pihak memiliki pendapat. Oleh karena itu, nanti akan diuji di pengadilan.

"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," ujarnya.

Simak Video 'Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Perankan Adegan Tertentu di Rumah Saguling':






(rdp/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork