Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan revitalisasi Kawasan Kota Tua menelan biaya Rp 102 miliar. Hari memastikan anggaran revitalisasi bukan berasal dari APBD DKI.
"Anggaran Rp 102 miliar," kata Hari saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Hari menjelaskan anggaran berasal dari pihak swasta melalui skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L) dari tiga perusahaan.
"Dari non-APBD (kewajiban SP3L) yaitu di antaranya dt PT MEA, PT Aruna dan PT TCP," ujarnya.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, revitalisasi kawasan Kota Tua di bawah kendali Dinas Bina Marga DKI Jakarta meliputi JI Lada Raya, Jl Ketumbar, Jl Kemukus, JI Lada Dalam, dan sisi timur JI Kalibesar Timur.
"Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 100% dan dalam fase masa pemeliharaan oleh kontraktor penyedia jasa," ujarnya.
Sedangkan ruang lingkup penataan kawasan Kota Tua meliputi pembuatan plaza pedestrian dan jalur pedestrian serta pekerjaan lampu penerangan jalan umum, lampu penerangan trotoar, dan lampu taman.
Lalu pekerjaan halte bus, pekerjaan wayfinding, pekerjaan water table, pekerjaan jalur sepeda serta pekerjaan kelengkapan jalan meliputi penyediaan bollard, bangku taman, dan tempat sampah.
Selanjutnya, pekerjaan lanskap berupa tanaman hias dan pohon, pekerjaan pengaspalan dan aktivasi jalan, di mana JI Lada Dalam diaktifkan sebagai jalur TransJakarta yang semula jalan buntu serta pekerjaan saluran.