Komisi III DPR RI sepakat menyetujui naturalisasi dua pemain sepakbola, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat. Proses naturalisasi keduanya bakal dilanjutkan.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR dengan Menpora, PSSI, serta Wakil Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul selaku pimpinan sidang kepada para anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab anggota.
Diwawancara terpisah, Pacul mengatakan Komisi III DPR mengambil kesepakatan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh seiring dengan harapan para penggemar sepakbola di Tanah Air.
"Karena para pesepakbola, penggemar sepakbola Republik Indonesia menunggu, jadi Komisi III setuju dengan naturalisasi dua kawan kita, Sandy dan Jordi. Yang satu pemain dari Spanyol, yang satu Belanda. Yang dari Belanda itu neneknya orang Makassar," kata Pacul kepada wartawan seusai rapat.
Pacul enggan disebut pihaknya mempersulit proses naturalisasi kedua tokoh sepakbola itu meski pada konteks tertentu ada aturannya sendiri. Namun, kata dia, kebetulan saat ini Komisi Hukum DPR itu satu suara menyetujui proses naturalisasi Sandy dan Jordi Amat.
"Nah itu ya, kita setuju. Komisi III setuju supaya masyarakat sepakbola Republik Indonesia mengetahui ini. Nanti dikira Komisi III dituduh mengganjal, kalau mengganjal pun ada aturan mainnya, ya. Ini kebetulan semua setuju," ujar Ketua Bappilu PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Untuk diketahui, Jordi Amat saat ini merupakan penggawa tim Malaysia, Johor Darul Ta'zim. Sementara Sandy Walsh bermain untuk klub Belgia KV Mechelen.
(fca/gbr)