Kasus pengeroyokan pria berinisial JMPM (26) di Duren Sawit, Jakarta Timur, akibat menegur keluarga yang berkaraoke secara bising masih diselidiki. Keempat pelaku akan segera diperiksa pekan ini.
"Kita sudah jadwalkan minggu ini ya," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Marbun mengatakan keempat terduga pelaku sebelumnya sempat diklarifikasi. Namun, dalam pemeriksaan pekan ini, para terduga pelaku akan diperiksa dan keterangannya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Marbun, para terduga pelaku masih diperiksa sebagai saksi terlapor. Penyidik akan segera menaikkan status sebagai tersangka jika semua bukti telah dikantongi.
"Sekarang masih dipanggil saksi, kalau ada (bukti) baru bisa naik tersangka," katanya.
JMPM diketahui melaporkan ke Polsek Duren Sawit pada 2 Januari 2022. Dia melaporkan tindakan pengeroyokan saat menegur keluarga pelaku yang melakukan karaoke dengan volume tinggi.
Keluarga Pelaku Klaim Kasus Telah Damai
Keluarga pelaku pengeroyokan kepada pria berinisial JMPM (26) akibat ditegur lantaran berkaraoke secara bising menyebut kasusnya telah berakhir damai. Ikbal, perwakilan keluarga, mengaku kasus itu telah didamaikan oleh kepolisian.
"Sudah. Sudah selesai itu semuanya. Didamaikan saja," ujar Ikbal ketika dikunjungi di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/8).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Cair Pekan Depan! Sebar Bansos Tambahan Rp 24 T':
(ygs/mea)