Ngaku Cemburu, Pria Jaktim Ternyata Bakar Istri gegara Tak Dibuatkan Mi

Ngaku Cemburu, Pria Jaktim Ternyata Bakar Istri gegara Tak Dibuatkan Mi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 20:44 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi Tahanan (Thinkstock)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pria berinisial MA (29) yang membakar rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga istrinya, Siti Nurkalisah (33), tewas dan mertuanya terluka. Dalih pelaku yang sempat mengaku cemburu ternyata hanya akal busuk belaka.

"Awalnya seolah-olah yang bersangkutan cemburu. Tapi dari pada keterangan saksi-saksi lain teman-teman dari pada korban, justru yang melakukan hal negatif adalah tersangka," Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Sri mengatakan pelaku ternyata kesal tidak dibuatkan mi oleh istrinya. Pelaku menyebutkan istrinya justru malah memainkan ponsel saat diminta membuatkan mi instan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun modus daripada pelaku dalam hal ini tersangka kesal seolah-olah tidak merespons apa yang diminta tersangka kepada korban untuk membuatkan mi," kata dia.

"Kemudian alasan daripada tersangka, istrinya tidak segera membuatkan mi. Kemudian korban memainkan handphone," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu terjadi percekcokan di antara keduanya. Karena pelaku kerap melakukan kekerasan, korban selanjutnya lari ke kamar ibunya. Saat dilerai, tersangka malah membawa botol plastik berisikan tiner.

"Kemudian, tersangka ini membawa tiner di dalam botol plastik. Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, 'mau ngapain kamu?'. Kemudian, tersangka dengan mengacungkan botol tiner itu. Selanjutnya, korban menjelaskan 'bakar saya, bakar saya'," jelasnya.

Pelaku selanjutnya melemparkan botol tiner ke arah muka korban. Tak berhenti di sana, pelaku lalu memantik korek api dan sengaja membakar korban hingga terluka parah.

"Mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa," tuturnya.

Pelaku juga disebut sempat berteriak-teriak mengaku rumahnya kebakaran. Namun sang istri yang masih bisa berbicara saat itu mengatakan kebakaran terjadi lantaran ulah suaminya.

"Pada saat tersangka membakar korban, dia seolah-olah berteriak kepada warga bahwasanya 'ada kebakaran, ada kebakaran'. Namun korban dalam hal ini istrinya masih bisa bercakap dia menjelaskan bahwasanya telah dibakar oleh suaminya," tuturnya.

Korban Siti Nurkalisah sempat dilarikan ke rumah sakit (RS), tapi dinyatakan telah meninggal dunia pada Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Pelaku juga menyiksa ibu mertuanya hingga luka-luka.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang KDRT dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lihat juga Video Suami Bakar Rumah Istri di Tasik Gara-gara Sakit Hati

Halaman 2 dari 2
(wnv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads