Geger Pengeroyokan Pria gegara Teguran Bising Karaoke ke Tetangga

Geger Pengeroyokan Pria gegara Teguran Bising Karaoke ke Tetangga

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 22:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: dok. detikcom
Jakarta -

Seorang warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, cekcok dengan tetangganya gegara karaoke ria. Teguran korban dibalas pengeroyokan oleh empat pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 1 Januari 2022. Korban menegur tetangganya karena merasa terganggu oleh kebisingan karaoke di rumah terlapor yang berada persis di depannya.

Keresahan korban ini sudah lama terjadi. Puncaknya pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2020, korban malah dikeroyok oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban, laki-laki berinisial JMP (29), telah melaporkan pelaku ke Polsek Duren Sawit pada 1 Januari 2021. Namun, sudah 8 bulan berlalu, pelaku belum diproses sehingga korban curah di akun Twitter.

Tetangga Karaoke Hampir Setiap Hari

Korban menumpahkan curhatannya itu di media sosial. Menurut korban, tetangganya itu karaoke dengan menggunakan pengeras suara selama berjam-jam setiap hari.

ADVERTISEMENT

Singkatnya, korban sudah tak tahan lagi, hingga akhirnya melapor ke ketua RT. Korban kemudian mendatangi rumah tetangganya didampingi RT.

Namun yang terjadi, korban dan terlapor malah cekcok mulut. Korban kemudian dikeroyok.

Korban Juga Keluhkan soal Ayam Tetangga

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun mengatakan keluhan korban tak cuma soal tetangga yang suka karaoke ria. Namun korban juga pernah mengeluhkan masalah parkir hingga ayam milik tetangganya itu.

"Kejadian berawal sekitar September 2021 ketika keluarga pelapor tidak merasa nyaman dengan lingkungan tetangga terkait masalah parkir, bising suara karaoke yang dilakukan di rumah pelaku, dan ayam milik keluarga pelaku yang suka berkeliaran di sekitar rumah keluarga korban," kata Marbun saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Korban Pernah Mengaku Via JAKI

Sebelum lapor polisi, korban pernah mengadukan hal itu lewat aplikasi JAKI.

"Atas ketidaknyamanan tersebut, maka korban mengadukan hal tersebut ke aplikasi JAKI tentang adanya gangguan ketertiban umum," ujar Marbun.

Pihak Satpol PP Klender lalu mendatangi rumah pelaku dan memberikan pengarahan.

Tetangga Berulah Lagi

"Sekitar 1-2 minggu aktivitas karaoke di rumah pelaku sementara berhenti," terang Marbun.

Namun hal itu tak berlangsung lama. Tindakan pelaku yang berkaraoke dengan volume keras berulang.

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku pada 1 Januari 2022 untuk memberikan teguran. Namun teguran itu direspons dengan tindakan pengeroyokan yang dilakukan keluarga pelaku.

"Pelapor menegur salah satu pelaku dan tidak terima sehingga terjadi adu mulut dan berujung pemukulan oleh para pelaku lainnya," terang Marbun.

Polisi Klarifikasi 4 Terlapor

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun mengatakan pihaknya sudah 4 kali mengirimkan SP2HP ke pelapor. Terkini, polisi telah mengklarifikasi laporan korban itu ke 4 terlapor.

"Sudah diklarifikasi empat orang," kata Marbun saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Marbun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dari kasus tersebut. Dia menyebut masih akan melakukan saksi-saksi sebelum penetapan tersangka.

"Saksi-saksinya kan kita klarifikasi dulu untuk menentukan siapa indikasi pelakunya. Kalau sudah ditemukan baru naik sidik. Indikasi pelaku empat orang," terang Marbun.

Halaman 2 dari 2
(mea/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads