Polisi Minta Klarifikasi 4 Pengeroyok Pria gegara Teguran Karaoke di Jaktim

Polisi Minta Klarifikasi 4 Pengeroyok Pria gegara Teguran Karaoke di Jaktim

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 18:41 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial JMPM (36) melaporkan pengeroyokan yang dialaminya setelah menegur tetangganya gegara berkaraoke dengan volume keras. Empat orang terduga pelaku telah dimintai klarifikasi oleh polisi.

"Sudah diklarifikasi empat orang," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Marbun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dari kasus tersebut. Dia menyebut masih akan melakukan saksi-saksi sebelum penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi-saksinya kan kita klarifikasi dulu untuk menentukan siapa indikasi pelakunya. Kalau sudah ditemukan, baru naik sidik. Indikasi pelaku empat orang," terang Marbun.

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada 1 Januari 2022 di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk menegur karena pelaku berkaraoke dengan volume keras.

ADVERTISEMENT

Menurut korban, pelaku hampir setiap hari karaoke selama berjam-jam. Karaoke tanpa waktu juga menggunakan pengeras suara dengan volume yang kencang sehingga membuat korban terganggu.

Baca di halaman selanjutnya: viral curhat korban di medsos.

Tonton juga Video: Sidang Vonis 6 Pengeroyok Ade Armando Digelar 1 September Mendatang

[Gambas:Video 20detik]



Viral di Medsos

Kasus ini viral di media sosial. Korban mencuit dikeroyok gegara menegur tetangganya yang kerap karaoke hingga menimbulkan kebisingan.

Dalam cuitan itu, disebutkan pelaku kerap melakukan karaoke sejak 2020. Pelaku yang merupakan tetangganya itu berkaraoke menggunakan pengeras suara selama berjam-jam setiap harinya. Insiden pemukulan terjadi pada Sabtu (1/1/2022) silam.

Saat itu pelaku disebutkan sudah berkaraoke sejak perayaan tahun baru. Tidak berhenti di sana, di siang hari pun, pada hari terjadinya pemukulan, para pelaku kembali melakukan aksi serupa.

Karena JMP sudah tak tahan dan tetangganya itu dirasa mengganggu kenyamanan dia dan keluarga, sepulang kerja korban mendatangi RT setempat untuk menegur pelaku. Alih-alih menghentikan aktivitas karaoke, para pelaku justru memukul korban.

Karena tak terima, akhirnya, pada Minggu (2/1), korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Duren Sawit. Namun hingga kini belum ada progres atas laporannya itu.

Bahkan, sejak laporan dibuat hingga saat ini, para pelaku masih sering karaoke dengan menggunakan pengeras suara.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads