Lini Masa Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Ferdy Sambo Dipecat

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 06:02 WIB
Ferdy Sambo usai sidang etik / Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu diputuskan dalam sidang etik yang digelar belasan jam.

Dirangkum detikcom, Kamis (25/8/2022), berikut ini time line kasus kematian Brigadir J hingga Ferdy Sambo divonis dipecat:

8 Juli: Narasi Brigadir J Tewas Karena Baku Tembak

Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah mendapatkan sejumlah tembakan.

11 Juli: Kematian Brigadir J Baru Diungkap

Kematian Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7), padahal peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022. Hal ini disampaikan oleh Divisi Humas Polri. Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo

Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.

12 Juli: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.

18 Juli: Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo-Kombes Budhi

Desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.

26 Juli: Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.

27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.

3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan

Kasus yang tadinya mengarah kepada aksi bela diri kemudian berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.

4 Agustus: Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.

4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo Dkk Dimutasi

Kasus ini terus berkembang, sebanyak 25 polisi pun telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Simak video 'Polri: Ferdy Sambo Tak Menolak Keterangan Saksi di Sidang Etik':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mae/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork