Imigrasi Usut Cara WN China Punya Paspor Meksiko Palsu untuk Masuk RI

Imigrasi Usut Cara WN China Punya Paspor Meksiko Palsu untuk Masuk RI

Antara News - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 16:58 WIB
2 WN China bernama Chen Yongtong (34) dan Wu Jinge (36) ditangkap petugas Imigrasi karena menggunakan paspor Meksiko palsu (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Dua WN China bernama Chen Yongtong (34) dan Wu Jinge (36) ditangkap petugas Imigrasi karena menggunakan paspor Meksiko palsu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Jakarta -

Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mendalami cara dua orang warga negara asing (WNA) asal China memperoleh paspor Meksiko palsu untuk masuk ke Indonesia. Kedua WN China itu mengaku membayar perantara yang tak dikenal untuk mendapatkan paspor Meksiko Palsu.

"Itu yang lagi kami dalami. Informasi terakhir yang kami peroleh dua WNA Tiongkok ini bertransaksi di luar," kata Koordinator Penyidikan Keimigrasian pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, Hajar Aswad, seperti dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

Kepada petugas, WN China itu mengaku menerima paspor Meksiko setelah membayar perantara yang tak mereka tidak kenal sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswad mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa saja yang diduga ikut membantu menerbitkan paspor palsu Meksiko bagi 2 WN China bernama Chen Yongtong dan Wu Jinge.

"Saya belum tahu itu orang Indonesia atau orang asing," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen untuk menelusuri dan mendalami hal tersebut. Imigrasi juga akan mengusut apakah kedua WN China tersebut terlibat sindikat kejahatan tertentu.

Apabila ditemukan indikasi mengarah ke sindikat kejahatan tertentu, lanjutnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan instansi terkait lainnya akan membongkar hingga tuntas. Aswad menjelaskan pihaknya akan mendalami alasan kedua WN China tersebut bisa lolos saat pemeriksaan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ditjen Imigrasi bersama Direktorat Intelijen akan mendalami penyebab dua WNA asal China tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas," katanya.

Namun, dari keterangan petugas di bandara, pemeriksaan terhadap Chen Yongtong dan Wu Jinge telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

"Karena di sistem, visanya itu masih berlaku dan tidak ada masalah. Paspornya awalnya juga oke secara fisik. Namun, pas didalami oleh forensik dan dikonfirmasi ke kedutaan, ternyata paspornya tidak terdaftar," ujar Hajar Aswad.

Dia menegaskan lolosnya dua WNA asal China tersebut dari pemeriksaan petugas di bandara sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ditangkap di Apartemen Jakbar

Kedua WN China itu ditangkap petugas Imigrasi di apartemennya, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada saat itu, Chen Yongtong tidak bisa menunjukkan paspor Meksiko-nya.

Paspor palsu tersebut diketahui berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Meksiko yang menyatakan bahwa paspor itu tidak terdaftar.

Terakhir, keduanya dikenai pasal yang sama, yakni Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tetapi dengan ayat yang berbeda. Wu Jinge dijerat Pasal 119 ayat (2), sedangkan Chen Yongtong ayat (1) dengan sanksi pidana yang sama.

Kedua WN China tersebut mengaku mengantongi paspor Meksiko sejak 2019 meskipun mereka adalah WN China berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China.

Kepada petugas, keduanya mengaku pengurusan paspor Meksiko dilakukan melalui perantara yang mereka tidak kenal sebelumnya dengan membayar sejumlah uang.

Dari penelusuran petugas Imigrasi, keduanya diketahui sengaja masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit untuk menuju negara ketiga, Kanada.

Berdasarkan penjelasan imigrasi, orang asing yang ingin masuk ke Kanada membutuhkan beberapa cap dari negara-negara lain sehingga tidak bisa langsung masuk, terutama dari Meksiko.

"Indonesia sebagai negara transit bagi mereka, kemudian mereka melanjutkan kembali ke negara ketiga, Kanada," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads