SMKN 1 Jakarta Klarifikasi Status Guru Aniaya Murid: Nonaktif

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 13:39 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman mengklarifikasi status guru berinisial H yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Maman mengatakan H saat ini dinonaktifkan dan belum kembali mengajar.

"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan bahwa guru yang melakukan penganiayaan sudah mengajar kembali di SMKN 1. Hal itu tidak benar, karena yang bersangkutan (guru) tidak atau belum pernah mengajar kembali di SMKN 1," kata Maman kepada detikcom, Kamis (25/8/2022).

Maman mengatakan H saat ini dinonaktifkan selama menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan. H masih menunggu penempatan baru.

"Enggak (mengajar), mohon maaf, ya. Jadi yang bersangkutan tidak mengajar, masih nonaktif, masih menunggu penugasan di tempat yang baru," kata Maman.

Ia menambahkan, mutasi bagi guru olahraga tersebut masih diproses di Dinas Pendidikan.

"Jadi suratnya belum diperoleh dengan yang bersangkutan (H), belum diterima (surat mutasi)," imbuhnya.

Penjelasan Wakepsek Sebelumnya

Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta mengatakan guru H sudah kembali mengajar pada Rabu (24/8) kemarin.

"Baru hari ini mengajar karena memang sudah diizinkan kepala sekolah," kata Wakepsek SMKN 1 Jakarta, Siti Hajar, kepada wartawan di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Siti mengatakan pihak sekolah sudah memberikan peringatan kepada H agar tidak mengulang perbuatan tersebut. H disebut telah menyepakati hal itu.

"Kalau diberikan peringatan pasti, kesepakatan itu juga tertulis, peringatan itu pasti," ujar dia.

Baca di halaman selanjutnya: kasus dugaan penganiayaan guru kepada muridnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork