Plt Kepala SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman mengklarifikasi status guru berinisial H yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Maman mengatakan H saat ini dinonaktifkan dan belum kembali mengajar.
"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan bahwa guru yang melakukan penganiayaan sudah mengajar kembali di SMKN 1. Hal itu tidak benar, karena yang bersangkutan (guru) tidak atau belum pernah mengajar kembali di SMKN 1," kata Maman kepada detikcom, Kamis (25/8/2022).
Maman mengatakan H saat ini dinonaktifkan selama menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan. H masih menunggu penempatan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak (mengajar), mohon maaf, ya. Jadi yang bersangkutan tidak mengajar, masih nonaktif, masih menunggu penugasan di tempat yang baru," kata Maman.
Ia menambahkan, mutasi bagi guru olahraga tersebut masih diproses di Dinas Pendidikan.
"Jadi suratnya belum diperoleh dengan yang bersangkutan (H), belum diterima (surat mutasi)," imbuhnya.
Penjelasan Wakepsek Sebelumnya
Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta mengatakan guru H sudah kembali mengajar pada Rabu (24/8) kemarin.
"Baru hari ini mengajar karena memang sudah diizinkan kepala sekolah," kata Wakepsek SMKN 1 Jakarta, Siti Hajar, kepada wartawan di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Siti mengatakan pihak sekolah sudah memberikan peringatan kepada H agar tidak mengulang perbuatan tersebut. H disebut telah menyepakati hal itu.
"Kalau diberikan peringatan pasti, kesepakatan itu juga tertulis, peringatan itu pasti," ujar dia.
Baca di halaman selanjutnya: kasus dugaan penganiayaan guru kepada muridnya.
Kasus Guru Aniaya Murid Berakhir Damai
Seperti diketahui, guru H sempat dilaporkan ke Polsek Sawah Besar oleh orang tua salah satu murid. H dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban ini terjadi pada Jumat (12/8). Korban saat itu bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Mereka dikonfrontasi terkait pem-bully-an dan pemalakan terhadap siswa kelas X. Korban sendiri merupakan siswa kelas XII.
"Ada kejadian anak kelas X yang ditundung, dimandiin, terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya, tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," kata ayah korban, seperti dilansir Antara, Minggu (14/8).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Namun akhirnya pihak korban dan terlapor bersepakat untuk damai.
"Pihak sekolah sudah menginformasikan kepada kami pihak Polsek Sawah Besar bahwa pihak sekolah itu sudah berupaya melakukan mediasi kepada pihak keluarga korban," kata Bona saat ditemui detikcom di Polsek Sawah Besar, Selasa (22/8).
Mediasi itu diketahui terjadi pada Selasa (22/8). Hasil mediasi, kedua pihak memutuskan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah sudah kita selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami (pihak sekolah) dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati. Dan korban sudah bisa kembali ke sekolah," kata Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta Bidang Kesiswaan Siti Hajar kepada wartawan di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8).