Komnas HAM: Nama Baik Dokter Forensik Brigadir J Berhak Dipulihkan

Komnas HAM: Nama Baik Dokter Forensik Brigadir J Berhak Dipulihkan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 13:09 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM mengungkapkan dokter forensik yang melakukan autopsi pertama jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merasa sedih dan kecewa. Para dokter merasa profesionalitasnya diragukan publik.

"Bukan menangis, mereka kecewa dan sedih karena profesionalitas dan integritasnya diragukan. Nah, sekarang terbukti kalau tuduhan itu tidak terbukti," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Taufan mengatakan kekecewaan itu diungkapkan oleh dokter forensik ketika diperiksa Komnas HAM pada Senin (25/7) lalu. Menurutnya, saat ini perlu adanya pemulihan nama baik dokter forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, sebelum autopsi kedua," katanya.

"Menurut saya, mestinya ada pemulihan nama baik mereka (dokter forensik)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Taufan mengatakan sejak awal pihaknya telah mempercayai hasil autopsi pertama. Namun Komnas HAM tetap menghargai permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Ya percaya (hasil autopsi). Sebab, mereka kan dokter ahli yang profesional. Kami sebetulnya juga sudah meminta opini ahli independen kami yang opininya sama. Tapi karena semua setuju autopsi ulang, maka kita menghormati keputusan itu dan menunggu hasilnya," tuturnya.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Polri

Sebelumnya, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri.

"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads