Pembunuhan Pensiunan TNI di Lembang: Pelaku dan Motif

Pembunuhan Pensiunan TNI di Lembang: Pelaku dan Motif

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 14:07 WIB
Pembunuhan pensiunan TNI di Lembang, Bandung sempat menggegerkan masyarakat. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pikap.
Pembunuhan Pensiunan TNI: Pelaku dan Motif (Foto: detikcom/detik)
Jakarta -

Pembunuhan pensiunan TNI di Lembang, Jawa Barat menggegerkan masyarakat. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pikap.

Lantas, apa motif pembunuhan tersebut? Siapa pelaku yang menusuk korban pensiunan TNI itu? Berikut ulasannya yang telah dirangkum oleh detikcom.

Pembunuhan Pensiunan TNI: Identitas Korban

Pria yang menjadi korban pembunuhan di Lembang, Bandung, Jawa Barat adalah Muhammad Mubin alias Babeh (63). Ia merupakan purnawirawan TNI yang sekarang bekerja sebagai karyawan swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban merupakan purnawirawan (TNI)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip detikcom, Rabu (24/8/2022).

"Tapi sekarang sebagai karyawan swasta," lanjut Ibrahim.

ADVERTISEMENT
Pembunuhan pensiunan TNI di Lembang, Bandung sempat menggegerkan masyarakat. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pikap.Pembunuhan pensiunan TNI di Lembang, Bandung sempat menggegerkan masyarakat. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pikap. (Foto: detikcom/Ilustrasi/Thinkstock)

Korban Ditusuk 5 Kali

Muhammad Mubin tewas setelah ditusuk oleh pelaku sebanyak lima kali. Ia ditusuk dua kali di leher, dua kali di dada, dan satu kali di perut.

Korban Penusukan Sempat Cari Pertolongan

Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana mengatakan bahwa korban sempat sadarkan diri. Ia juga mencari pertolongan dengan mengendarai mobilnya.

"Baru berjalan sekitar 50 meter, mungkin karena sudah tidak kuat akibat tusukan itu, korban akhirnya meninggal dunia. Jadi mobilnya berhenti saat menabrak bagian belakang mobil lain," kata Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana, dikutip detikcom, Rabu (24/8/2022).

Motif Pembunuhan: Gara-gara Parkir

Polisi mengungkap motif penusukan Muhammad Mubin (63) yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH. Alasannya rasa kesal karena korban sering menghalangi jalan masuk rumah pelaku.

"Jadi dugaannya pelaku kesal terhadap korban. Korban ini sering parkir di depan rumah toko (ruko) milik pelaku. Nah jadi terhalang aksesnya. Sudah berulangkali diingatkan tapi korban ini enggak nurut," ucap Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu E Sidabuke.

Sebelum kejadian, korban kembali parkir di depan pagar ruko milik pelaku. Pegawainya kemudian menegur korban, namun terjadi keributan.

"Pelaku ini sedang masak nasi goreng di rumahnya, kebetulan dia sedang pegang pisau. Nah dia keluar rumah karena mendengar keributan, korban dan pelaku cekcok juga. Karena korban juga melawan, akhirnya terjadi penusukan itu," ujar Sidabuke.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

HH (30) sebagai pelaku pembunuhan pensiunan TNI Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, HH sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini, HH dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP. Ancaman hukumannya minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati. Itu tergantung vonis hakim," jelas Imron.

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads