Pihak SMKN 1 Jakarta akhirnya buka suara terkait kasus salah satu guru yang menganiaya murid. Pihak sekolah mengatakan kasus ini telah diselesaikan secara damai.
"Alhamdulillah sudah kita selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami (pihak sekolah) dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati. Dan korban sudah bisa kembali ke sekolah," kata Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta Bidang Kesiswaan Siti Hajar kepada wartawan di SMKN 1 Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Siti menjelaskan korban sempat tidak masuk sekolah lantaran perlu melakukan pengobatan. Korban akan segera kembali bersekolah seperti biasa jika tidak ada jadwal berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekolah, ya sekolah seperti biasa, sesuai dengan jadwal. Tapi kalau di hari itu dia harus berobat, ya kita izinkan, nggak ada masalah," ujar dia.
Siti juga menyebutkan guru olahraga berinisial H hari ini sudah kembali mengajar sesuai instruksi Kepala SMKN 1 Jakarta.
"Kemarin nggak mengajar, baru hari ini karena memang sudah diizinkan Kepala Sekolah," ungkapnya.
Kedua belah pihak diketahui sudah saling memaafkan sembari disaksikan dewan guru serta Dinas Pendidikan. Orang tua korban juga hadir dalam proses mediasi tersebut.
"Kalau korban dengan guru (pelaku) tidak ada kesepakatan selain kemarin sudah ada permohonan maaf dari yang pelaku maupun korbannya langsung di depan dewan guru disaksikan juga dari Dinas (Pendidikan)," jelas Siti.
"Kemudian, kami juga langsung ke anak-anak, perwakilan dari siswa sudah dilakukan. Jadi setelah itu tidak ada kesepakatan-kesepakatan, sudah selesai," imbuhnya.
Lihat juga video 'Siswa di Manado Ditampar Guru, Ortu Laporkan ke Polisi':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ortu Murid Mediasi dengan Pihak Sekolah
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona membenarkan kesepakatan damai yang sempat disebut oleh orang tua korban ini. Guru olahraga berinisial H juga disebut berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
"Pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan (penganiayaan) tersebut dan ke depan tidak ada lagi yang saling menuntut," ungkap Bona.
Sebelumnya diketahui, Kasus penganiayaan siswa oleh guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat berakhir damai. R selaku ayah korban mengatakan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Untuk permasalahan ini kita sudah selesaikan secara kekeluargaan, sudah tuntas," kata R saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
R, yang merupakan anggota TNI, datang ke sekolah putranya pada Selasa (23/8) siang. R dengan pihak sekolah melakukan mediasi terkait kasus penganiayaan oleh oknum guru tersebut.