Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru sekolah kepada muridnya di sekolah menengah kejuruan (SMK) daerah Jakarta Pusat masih diusut. Polisi akan menemui pihak sekolah lusa.
"Hari Senin (22/8) kita akan menemui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Patar Bona mengatakan pertemuan itu akan membahas beberapa hal. Di antaranya hasil penyelidikan polisi hingga tindak lanjut dari sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan. Sekaligus menanyakan seperti apa langkah dari pihak sekolah," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah memeriksa total 6 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia menyebut murid dan guru yang diduga melakukan penganiayaan sudah diperiksa.
"Sudah 6 orang. Termasuk saksi pelapor, dan saksi terlapor," ujarnya.
"Jadi, 1 saksi pelapor, 3 orang siswa, 1 orang guru, dan 1 terlapor (sudah diperiksa)," imbuhnya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Peristiwa pemukulan terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu korban bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.
Guru menuding korban terlibat dalam kasus pemalakan adik kelas. Karena tidak mau mengaku, R, yang duduk di bangku kelas XII, langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.
Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R setelah dianiaya.
Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut. Tidak terima dengan kondisi tersebut, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.