Rumah Yusuf Mansur di Tangerang Kembali Digeruduk Korban Investasi!

Rumah Yusuf Mansur di Tangerang Kembali Digeruduk Korban Investasi!

Khairul Ma'arif - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 11:40 WIB
Tangerang -

Puluhan orang yang mengatasnamakan jemaah Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Bogor, menggeruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur di Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka menagih janji investasi batu bara kepada Ustaz Yusuf Mansur.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (24/8/2022) pukul 10.34 WIB, puluhan orang ini diterima oleh pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Arie Sunarya. Mereka yang datang mengaku sebagai investor bisnis batu bara Jabal Nur. Yusuf Mansur diketahui tak ada di rumahnya.

Di depan rumah Ustaz Yusuf Mansur ini puluhan orang melakukan mubahalah sepihak. Hal ini dikarenakan setiap undangan yang diberikan kepada Ustaz Yusuf Mansur tidak dihiraukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini modal investasi kami belum dikembalikan, dan keuntungan juga tidak dibagikan sebagaimana janji Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur dan kawan-kawannya," ujar salah satu korban, Zaini Mustofa, di lokasi, Rabu (24/8/2022).

Mubahalah dilakukan tepat di depan rumah pribadi di jalan umum. Tampak mubahalah ini menjadi tontonan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

Tampak ada seorang penggeruduk yang di bajunya bertulisan 'Ustaz Yusuf Mansur Dkk. Kembalikan uang kami investor batu bara jamaah Masjid Darussalam, Cibubur'. Mubahalah ini juga menutup jalan depan rumah Yusuf Mansur.

Tujuan dilakukan mubahalah ini adalah memasrahkan kerugian yang dialami investor kepada kuasa Allah. Para penggeruduk ini melakukan mubahalah dengan bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur'an dalam sambutannya bersumpah. Berikut isi mubahalahnya yang dibacakan oleh salah satu korbannya, Zaini Mustofa.

Bismillahirohmanirrohiim. Demi Allah SWT 3X, kami bersumpah :

1. Kami investor bisnis batu bara Jabal Nur (JBN) Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur, yang awalnya bisnis batubara dipresentasikan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustad Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur di dalam Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur;

2. Kami investor benar-benar telah menyetorkan uang investasi dalam bisnis batu bara tersebut;

3. Sampai dengan saat ini modal investasi kami belum dikembalikan, dan keuntungan juga tidak dibagikan sebagaimana janji Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur dan kawan-kawannya;

4. Saat gagal bayar atau macet, Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustad Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur di Perumahan Legenda Wisata Cibubur berjanji akan mengembalikan modal investor dengan cara mencicil, namun hanya membayar sebagian kecil saja, selanjutnya tidak pernah membayar kepada kami;

5. Apa yang kami sampaikan di atas, adalah yang sebenar-benarnya dan tidak bohong, apabila tidak benar/bohong, kami investor dan keluarga kami siap segera dilaknat, diazab dan dihancurkan yang sehancur-hancurnya oleh Allah SWT;

6. Tapi sebaliknya, kalau pernyataan Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustad Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur di Daqu Channel dan TV One yang mengingkari bisnis batubara tersebut, dengan mengatakan : "tidak pernah presentasi bisnis batubara" dan "tidak terlibat dalam bisnis batubara" serta "tidak mengenal Adianyah tidak benar/bohong, semoga Allah SWT segera melaknat, mengazab dan menghancurkan yang sehancur-hancurnya Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustad Yusuf Mansur alias Yusuf Mansur, keluarganya dan kawan-kawannya dalam bisnis batubara tersebut.

Baca di halaman selanjutnya: penjelasan pihak Yusuf Mansur.


Penjelasan Pihak Yusuf Mansur

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Yusuf Mansur, Arie Sunarya, tidak mau berkomentar banyak terkait kasus kliennya ini. Arie mengatakan kasus ini saat ini dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melaksanakan proses persidangan yang ada di Jaksel. Baru kemarin kita melaksanakan proses persidangan di mana kemarin tahapnya masih mediasi pertama," kata Arie.

Arie menyatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang masih berlangsung. Ia juga menegaskan kliennya punya iktikad baik.

"Kami masih menghormati proses persidangan yang ada. Kami pun selalu beriktikad baik dalam persidangan dan administrasi-administrasi yang ada di persidangan sudah kami lengkapi," katanya.

Ia pun meminta pihak-pihak penggugat menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung.

"Kami imbau kepada rekan-rekan kepada pihak penggugat, mari kita sama-sama menghormati proses sidang yang ada," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads